Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tantangan Penegakan Hukum Kejahatan Siber Bagi Hakim dari Aspek Hukum Pembuktian di Indonesia: (Studi Kasus Putusan Nomor 616/Pid.Sus/2023/Pn Jkt.Sel) Billah, Rofila Salsa; Saragih, Horadin
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 5 No 2: Agustus (2025)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v5i2.1543

Abstract

Pertumbuhan teknologi digital yang pesat telah mengubah lanskap kejahatan, dengan kejahatan siber menjadi salah satu tantangan hukum yang paling kompleks. Berbeda dengan tindak pidana konvensional, kejahatan siber dilakukan melalui platform digital dan sering kali meninggalkan jejak elektronik yang mudah diubah atau dihapus. Karakteristik ini menimbulkan kesulitan dalam proses hukum, khususnya dalam penyajian alat bukti yang sah dan dapat diterima. Penelitian ini mengkaji pengaturan normatif mengenai alat bukti elektronik dalam sistem peradilan pidana Indonesia serta penerapannya oleh hakim, dengan fokus pada Putusan Nomor 616/Pid.Sus/2023/PN JKT.Sel. Dengan menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan studi kasus, penelitian ini menemukan bahwa meskipun alat bukti elektronik telah diakui secara formal dalam UU ITE, pengaturannya belum sepenuhnya terintegrasi dalam KUHAP. Dalam kasus yang dianalisis, hakim menerapkan sistem pembuktian hukum positif dengan mengandalkan bukti digital dan konvensional. Meskipun telah ada pengakuan hukum, masih terdapat tantangan terkait prosedur autentikasi, kemampuan forensik digital, dan konsistensi standar hukum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pendekatan pembuktian yang integratif—menggabungkan bukti digital dan konvensional diperlukan untuk menjamin putusan yang adil, objektif, dan sesuai hukum. Reformasi hukum serta penguatan kapasitas aparat penegak hukum menjadi hal penting dalam memperkuat praktik pembuktian di era digital.