Muhibbussabry, Muhibbussabry
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENYELESAIAN PEMBIAYAAN KPR SYARIAH DI PT BANK ACEH KC SM RAJA PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH STUDI KASUS NASABAH YANG TERKENA PHK Ramadhani, Putri; Muhibbussabry, Muhibbussabry
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 4 No. 3 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v4i3.1286

Abstract

Pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah merupakan salah satu produk unggulan perbankan syariah yang bertujuan memenuhi kebutuhan hunian masyarakat dengan tetap berlandaskan prinsip-prinsip syariah. Namun, dalam praktiknya pembiayaan KPR Syariah tidak terlepas dari risiko pembiayaan bermasalah, terutama ketika nasabah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang berdampak pada menurunnya kemampuan membayar angsuran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah, strategi penyelesaian pembiayaan KPR Syariah, serta menilai kesesuaian penyelesaian tersebut ditinjau dari perspektif Maqashid Syariah pada PT Bank Aceh KC SM Raja. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap pihak bank dan nasabah KPR Syariah yang terkena PHK dan pengajuan restrukturisasinya ditolak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab pembiayaan bermasalah berasal dari faktor eksternal berupa kehilangan pendapatan akibat PHK serta faktor internal berupa kebijakan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian bank dalam menyetujui restrukturisasi pembiayaan. Strategi penyelesaian yang dilakukan bank meliputi upaya restrukturisasi pembiayaan, namun tidak seluruh permohonan dapat disetujui berdasarkan evaluasi kemampuan bayar jangka panjang nasabah. Ditinjau dari perspektif Maqashid Syariah, penyelesaian pembiayaan telah memperhatikan aspek perlindungan harta (hifdz al-mal), tetapi masih memerlukan penguatan dalam menjaga kemaslahatan nasabah, khususnya pada aspek perlindungan jiwa (hifdz al-nafs) dan keadilan sosial. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi kontribusi bagi pengembangan kebijakan perbankan syariah yang lebih berorientasi pada prinsip maqashid syariah dalam penyelesaian pembiayaan bermasalah.
UNCERTAINTY IN CATERING WORKERS’ WAGE PAYMENT PRACTICES IN MEDAN JOHOR FROM THE PERSPECTIVE OF DSN-MUI FATWA NO. 112/DSN-MUI/IX/2017 ON THE IJARAH CONTRACT Harahap, Yulia Syafitri; Muhibbussabry, Muhibbussabry
Journal Analytica Islamica Vol 15, No 1 (2026): ANALYTICA ISLAMICA
Publisher : Program Pascasarjana UIN Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30829/jai.v15i1.28477

Abstract

Wage payment practices are a crucial element in employment relationships because they relate to legal certainty and the protection of workers' economic rights. However, in the informal sector—particularly home-based catering businesses—wage mechanisms are often implemented without a clear agreement regarding the amount and timing of payments. This study aims to analyze wage payment practices in catering businesses in Medan Johor District from the perspective of Government Regulation Number 36 of 2021 concerning Wages and DSN-MUI Fatwa Number 112/DSN-MUI/IX/2017 concerning Ijarah Contracts. This study uses a qualitative approach with juridical-empirical methods through in-depth interviews with workers and catering business owners and an analysis of relevant regulations and fatwas. The results show that wage payments are fluctuating and uncertain, depending on the number of orders, without a clear agreement from the start of the employment relationship. This practice does not comply with the principle of wage certainty in labor law and contradicts the principle of clarity of ujrah in ijarah contracts. This research contributes to strengthening the study of labor law and Islamic law by emphasizing the urgency of wage clarity as an instrument of justice and protection for workers in the informal business sector.