Iyasiwenda Shaumi
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK AKIBAT PERCERAIAN DARI PERNIKAHAN BEDA AGAMA DI SITINJO KABUPATEN DAIRI Iyasiwenda Shaumi; Jamaluddin; Malahayati
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 8 No. 2 (2025): (April)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v8i2.20753

Abstract

Pernikahan beda agama di Indonesia menghadapi tantangan hukum dan sosial, terutama terkait perlindungan anak pasca perceraian. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan tidak secara eksplisit mengatur pernikahan beda agama, menciptakan kekosongan hukum yang berdampak pada hak-hak anak, seperti pengasuhan, pendidikan, dan kesejahteraan. Penelitian ini menganalisis perlindungan hukum terhadap anak dalam kasus perceraian dari pernikahan beda agama di Desa Sitinjo, Kabupaten Dairi, menggunakan pendekatan yuridis empiris melalui wawancara dengan 5 orang yang mengalami perceraian beda agama serta 2 tokoh agama, dengan populasi penelitian berada di lingkungan Kantor Lurah Sitinjo  individu terkait dan tokoh agama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perlindungan anak sering terhambat oleh konflik agama dan adat lokal, meskipun undang-undang, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, telah memberikan dasar hukum. Peran pengadilan, lembaga seperti P2TP2A, dan keterlibatan masyarakat adat sangat penting untuk memastikan kepentingan terbaik anak, termasuk pendidikan agama, kesehatan mental, dan dukungan sosial. Namun, upaya ini memerlukan edukasi kepada masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan mendukung perlindungan anak. Pemerintah perlu menyusun regulasi yang lebih spesifik mengenai perlindungan anak dari perceraian beda agama dan meningkatkan koordinasi dengan lembaga terkait untuk memperkuat perlaksanaan hukum di tingkat lokal.