Sandy Prabowo
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS PEMBERIAN PUTUSAN PEMIDANAAN DIBAWAH BATAS MINIMUM KHUSUS DALAM PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA (STUDI PUTUSAN NOMOR 59/Pid.Sus/2024/PN Lsm) Sandy Prabowo; Romi Asmara; Hamdani
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 8 No. 2 (2025): (April)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v8i2.21648

Abstract

Dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah menetapkan ketentuan mengenai jenis-jenis tindak pidana serta sanksi pidana dengan batas minimum dan maksimum. Namun penegakkan hukum dalam kasus narkotika terkadang menimbulkan diskirsus, salah satunya dalam putusan Nomor 59/Pid.Sus/2024/PN Lsm yang menjatuhkan putusan dibawah batas minimum khusus yang telah ditentukan undang-undang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemberian putusan pemidanaan dibawah batas minimum khusus dalam perkara tindak pidana narkotika studi putusan Nomor 59/Pid.Sus/2024/PN Lsm. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang (statute approach) dan kasus (case approach). Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa: 1) penerapan hukum terkait sanksi pemidanaan dibawah batas minimum khusus dalam perkara tindak pidana narkotika adalah hakim memiliki kebebasan namun kebebasan yang dimiliki tidak lah bersifat mutlak. Hukum ataupun peraturan perundang-undangan merupakan dasar hakim dalam memutus perkara. Dalam putusan Nomor 59/Pid.Sus/2024/PN Lsm, hakim memutus berdasarkan surat dakwaan tetapi terhadap ketentuan pemidanaannya dapat menyimpangi ketentuan minimum khusus dengan membuat pertimbangan yang cukup sesuai dengan SEMA Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan rumusan hasil rapat pleno kamar mahkamah agung Tahun 2015 sebagai pedoman pelaksanaan tugas bagi pengadilan. 2) Dasar pertimbangan hakim dalam pemberian putusan pemidanaan dibawah batas minimum khusus mencakup pada pertimbangan yuridis dan non yuridis, dalam putusan Nomor 59/Pid.Sus/2014/PN Lsm hakim lebih cenderung pada pertimbangan non yuridis dengan menerapkan asas individualitas pemidanaan.