Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implikasi Penegakan Hukum Lingkungan Upaya Mewujudkan Berkelanjutan Neksidin, Neksidin; Mardiana, Mardiana; Khoiril Ardian; Gebril, Gebril; Derta Hariyansah; Biara Novelisa
Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik | E-ISSN : 3031-8882 Vol. 3 No. 1 (2025): Juli - Desember
Publisher : CV. ITTC INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62379/gk0zg375

Abstract

Kajian ini membahas pelaksanaan hukum yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan hidup di Indonesia serta usaha menuju tercapainya pembangunan yang berkelanjutan. Penelitian dilakukan dengan pendekatan hukum normatif dan menggunakan teknik studi pustaka untuk mengkaji literatur sekunder yang relevan mengenai hukum lingkungan dan prinsip pembangunan berkelanjutan. Hasil kajian mengindikasikan bahwa walaupun Indonesia telah memiliki landasan hukum berupa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai tantangan, seperti kurang optimalnya penegakan hukum, maraknya praktik korupsi, keterbatasan kapasitas sumber daya, serta rendahnya pemahaman masyarakat akan pentingnya pelestarian lingkungan. Nilai-nilai dasar dalam pembangunan berkelanjutan, seperti pendekatan multidisipliner, orientasi jangka panjang, perhatian terhadap pelestarian hayati, dan keadilan sosial ekonomi, dikaji sebagai pijakan dalam manajemen lingkungan. Contoh nyata seperti kasus kebakaran hutan dan penyebaran asap menunjukkan lemahnya respons dan kebijakan yang diterapkan, sehingga diperlukan langkah yang lebih menyeluruh dan terkoordinasi yang melibatkan peran aktif negara, masyarakat, serta sektor usaha untuk mendukung tercapainya pembangunan yang ramah lingkungan. Kesimpulan dari studi ini menegaskan pentingnya meningkatkan partisipasi publik, memperkuat kebijakan hukum, serta membangun kapasitas institusi penegak hukum untuk mengatasi berbagai kendala dan mencapai pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia.