Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PEMERKOSAAN TERHADAP ANAK KANDUNG Muhammad Fahrudin Abisyfa; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 4 (2025): AGUSTUS - SEPTEMBER 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemerkosaan terhadap anak kandung merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual paling kompleks dan mengerikan karena dilakukan oleh orang yang seharusnya menjadi pelindung utama anak. Kejahatan ini mencerminkan kerusakan struktur dan fungsi keluarga, serta lemahnya pengawasan sosial terhadap dinamika yang terjadi di dalam rumah tangga. Beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya pemerkosaan dalam keluarga antara lain rendahnya tingkat pendidikan dan pemahaman moral pelaku, penyalahgunaan kekuasaan dalam relasi orang tua dan anak, pengaruh alkohol atau narkoba, serta kondisi psikologis pelaku yang tidak stabil. Selain itu, minimnya edukasi seksual dan budaya tabu dalam membicarakan seksualitas membuat anak sering kali tidak memahami bahwa ia menjadi korban, sehingga kejahatan ini kerap berlangsung lama tanpa terungkap. Dampak yang ditimbulkan terhadap korban sangat serius dan bersifat jangka panjang. Secara fisik, korban dapat mengalami luka atau kehamilan tidak diinginkan, sedangkan secara psikologis, korban dapat menderita trauma berat, gangguan kepercayaan diri, bahkan risiko bunuh diri. Dampak sosialnya pun signifikan, seperti stigma dari lingkungan dan kesulitan dalam berinteraksi sosial. Secara yuridis normatif, negara telah menyediakan payung hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang memberikan sanksi tegas, termasuk pemberatan hukuman bagi pelaku yang memiliki hubungan darah dengan korban. Namun, penerapan hukum harus disertai dengan pendekatan pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan. Solusi terhadap permasalahan ini melibatkan berbagai aspek: edukasi seksual sejak dini, pelatihan bagi guru dan orang tua untuk mendeteksi tanda-tanda kekerasan, layanan psikologis bagi korban, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan dan mengawal kasus kekerasan seksual di lingkungan sekitar. Pencegahan dan penanganan kasus pemerkosaan terhadap anak kandung memerlukan kerja sama lintas sektor yang berbasis pada kepentingan terbaik bagi anak.  
PERDAGANGAN BAYI DARI BANDUNG KE SINGAPURA Muhammad Fahrudin Abisyfa; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 8 (2025): AGUSTUS 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kasus perdagangan bayi dari Bandung ke Singapura yang terungkap pada tahun 2025 menunjukkan bentuk kejahatan terorganisir lintas negara dengan struktur peran yang sistematis, mulai dari perekrutan ibu hamil, penampungan, pemalsuan dokumen, hingga pengiriman bayi secara ilegal ke luar negeri. Motif utama di balik kejahatan ini adalah faktor ekonomi, rendahnya pemahaman hukum, lemahnya pengawasan administratif, serta tingginya permintaan adopsi ilegal dari luar negeri. Bayi diperlakukan sebagai komoditas, dan praktik ini berlangsung dengan memanfaatkan celah di sistem kependudukan dan kurangnya pengawasan digital. Kajian teoritis menggunakan pendekatan Differential Association, Strain Theory, dan Social Control Theory, yang menunjukkan bahwa perilaku kriminal dipengaruhi oleh tekanan ekonomi, lingkungan sosial, dan lemahnya kontrol moral. Kasus ini juga melanggar sejumlah regulasi penting, antara lain UU No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO, UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Protokol Palermo. Dampaknya mencakup trauma pada korban, rusaknya kepercayaan publik terhadap institusi negara, dan citra buruk Indonesia di kancah internasional. Namun, pengungkapannya juga mendorong perbaikan regulasi dan kerja sama internasional. Solusi yang ditawarkan meliputi edukasi hukum, penguatan sistem dokumen, dan penegakan hukum tanpa kompromi.