This study aims to answer questions about how the Indonesian House of Representatives' social media contributes to shaping public opinion on legislative policies. Data was obtained through in-depth interviews with the Indonesian House of Representatives' social media managers and content analysis of posts on X (Twitter), Instagram, TikTok, and YouTube. The results of the study show that social media plays a significant role in increasing transparency, encouraging public participation, and strengthening policy literacy through interactive two-way communication. However, challenges such as negative comments and the spread of misinformation remain major obstacles. To overcome these challenges, adaptive and data-driven communication strategies are needed to manage emerging issues. This study shows that social media is an effective strategic tool for disseminating legislative policies and encouraging active public involvement in the legislative process. These findings highlight the importance of optimising social media as a means of building constructive relationships between parliament and the public. Penelitian ini bertujuan menjawab pertanyaan mengenai bagaimana kontribusi media sosial DPR RI dalam membangun opini public terkair kebijakan legislatif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pengelola media sosial DPR RI serta analisis konten unggahan di platform X (Twitter), Instagram, TikTok, dan YouTube. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial berperan signifikan dalam meningkatkan transparansi, mendorong partisipasi publik, dan memperkuat literasi kebijakan melalui komunikasi dua arah yang interaktif. Kendati demikian, tantangan seperti komentar negatif dan penyebaran misinformasi masih menjadi hambatan utama. Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan strategi komunikasi yang adaptif dan berbasis data guna mengelola isu-isu yang muncul. Penelitian ini menunjukkan bahwa media sosial merupakan alat strategis yang efektif untuk menyosialisasikan kebijakan legislatif serta mendorong keterlibatan masyarakat secara aktif dalam proses legislasi. Temuan ini menyoroti pentingnya optimalisasi media sosial sebagai sarana membangun hubungan yang konstruktif antara parlemen dan masyarakat.