Bakar, Azwar Abu
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENENTUAN DAN PENANGANAN DAERAH RAWAN KECELAKAAN PADA JALAN TRANS KALIMANTAN, SUNGAI AMBAWANG STA 50 + 00 - STA 60 + 00 Bakar, Azwar Abu; Mayuni, Siti; Sumiyattinah, Sumiyattinah
JeLAST : Jurnal Teknik Kelautan , PWK , Sipil, dan Tambang Vol 12, No 2 (2025): JeLAST Edisi Juni 2025
Publisher : JeLAST : Jurnal Teknik Kelautan , PWK , Sipil, dan Tambang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/jelast.v12i2.98011

Abstract

Jalan Trans Kalimantan STA 50 + 00 "“ STA 60 + 00 merupakan jalur strategis yang berperan penting dalam konektivitas antar kota dan provinsi serta mendukung distribusi logistik dan mobilitas masyarakat. Namun, jalur ini diketahui memiliki beberapa titik rawan kecelakaan yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan dengan tujuan mengidentifikasi daerah rawan kecelakaan, menganalisis kesesuaian infrastruktur jalan dengan standar teknis, serta memberikan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan keselamatan lalu lintas di jalur tersebut. Metodologi penelitian ini melibatkan studi literatur, pengumpulan data primer melalui observasi lapangan, serta pengumpulan data sekunder dari instansi terkait. Data kecelakaan lalu lintas dianalisis menggunakan metode Equivalent Property Damage Only (EPDO) dan Equivalent Accident Number (EAN), kemudian dikontrol dengan nilai batas EV untuk menentukan lokasi rawan kecelakaan. Selain itu, dilakukan inspeksi terhadap aspek geometrik jalan, kondisi perkerasan, serta kelengkapan fasilitas jalan guna memahami faktor-faktor penyebab kecelakaan dan memberikan solusi yang tepat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat dua segmen jalan yang tergolong sebagai titik rawan kecelakaan, yaitu segmen 7 (STA 56 + 00 "“ STA 57 + 00). Analisis terhadap kedua segmen ini mengungkapkan adanya defisiensi pada elemen geometrik jalan serta ketidaksesuaian fasilitas keselamatan dengan standar yang berlaku. Oleh karena itu, direkomendasikan perbaikan meliputi pemasangan rambu dan marka yang lebih jelas, peningkatan penerangan jalan, serta rehabilitasi perkerasan untuk mengurangi potensi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan bagi pengguna jalan. Kata Kunci : Black Spot, Kecelakaan Lalu Lintas, Keselamatan Jalan