Norhalisah, Siti
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PENDISTRIBUSIAN LPG TABUNG 3 KG BERSUBSIDI DI DESA TELUK DAUN KECAMATAN AMUNTAI UTARA KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA Oktavianty, Puteri Anggraini; Norhalisah, Siti
Al Iidara Balad Vol. 7 No. 1 (2025): Al Iidara Balad
Publisher : PPPM STIA Amuntai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36658/aliidarabalad.7.1.1355

Abstract

Implementasi kebijakan secara sederhana dapat dimaknai sebagai proses mengubah peraturan menjadi tindakan nyata. Dalam pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2021 mengenai pengendalian dan pengawasan distribusi tertutup LPG 3 Kg bersubsidi di Kabupaten Hulu Sungai Utara, ditemukan sejumlah permasalahan. Di antaranya adalah distribusi LPG bersubsidi yang tidak tepat sasaran, keberadaan pengecer tidak resmi di Desa Teluk Daun, harga jual LPG 3 Kg di tingkat eceran yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah, minimnya edukasi kepada masyarakat maupun agen terkait regulasi LPG bersubsidi, serta lemahnya pemahaman tentang isi peraturan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pelaksanaan kebijakan tersebut berjalan serta faktor-faktor yang memengaruhinya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan ditentukan menggunakan metode snowball sampling, dengan total 12 orang narasumber. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi distribusi LPG 3 Kg bersubsidi di Desa Teluk Daun, Kecamatan Amuntai Utara masih belum optimal. Hal ini terlihat dari sejumlah indikator seperti ukuran kebijakan, kejelasan tujuan, struktur birokrasi, pemahaman pelaksana, dan dukungan dari organisasi terkait yang belum terpenuhi secara menyeluruh. Beberapa aspek yang menjadi kendala antara lain sumber daya manusia dan finansial yang terbatas, peran organisasi informal yang kurang aktif, lemahnya respon dari pelaksana, kurangnya kerja sama antar lembaga, serta kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang turut memengaruhi efektivitas pelaksanaan. Faktor-faktor penghambat lainnya mencakup kurangnya proses verifikasi dan validasi penerima LPG 3 Kg, kecenderungan masyarakat memilih harga murah tanpa memahami hak dan regulasi (literasi subsidi yang rendah), serta lemahnya pengawasan di lapangan. Di sisi lain, faktor pendukung implementasi adalah keberadaan peraturan tertulis dari pemerintah, seperti Peraturan Bupati No. 24 Tahun 2021, yang menjadi acuan penting bagi pihak-pihak yang terlibat dalam proses distribusi LPG subsidi tersebut