Pemerintahan desa memainkan peranan penting dalam menerapkan otonomi di tingkat daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis serta menjelaskan perbandingan kewenangan desa dalam sistem pemerintahan pusat dan daerah di Indonesia metode penelitian ini mengunakan metode pustaka. Metode ini sangat cocok dan efektif untuk mengeksplorasi serta menganalisis perbandingan kewenangan desa dalam sistem pemerintahan pusat dan daerah di Indonesia. Proses pengumpulan data dilakukan dengan cara peneliti mengumpulkan, meneliti, dan mengevaluasi berbagai sumber informasi yang relevan seperti buku, jurnal akademis, undang-undang, serta dokumen terkait lainnya. Selanjutnya, untuk analisis data, digunakan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa undang- undang, terutama Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah memberikan dasar hukum yang kuat untuk memberikan kewenangan kepada desa. Namun, implementasinya beragam antar wilayah, terutama disebabkan oleh komitmen pemerintah daerah dalam mendukung otonomi desa. Pembagian sumber daya dan pendanaan juga menjadi perbedaan penting antar wilayah, yang berdampak pada kemampuan desa untuk melaksanakan program-program pembangunan. Selain itu, tingkat keterlibatan masyarakat setempat sangat berpengaruh terhadap efektivitas kekuasaan desa. Keterlibatan ini bervariasi tergantung pada aspek-aspek seperti pendidikan, kultur, akses, dukungan dari pemerintah, serta dinamika politik yang ada. Tingkat partisipasi yang lebih tinggi biasanya berkontribusi pada peningkatan kualitas dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pembangunan.