Tujuan dari penelitian ini adalah untuk merekonstruksi makna Yerusalem Baru dalam Wahyu 21:9-27 dalam pemahaman jemaat khususnya di Jemaat Germita Betlehem Kabaruan. Hal ini dianggap penting karena teks yang ada dalam Alkitab ditulis sesuai dengan konteks penerima teks yang ada saat itu serta dipengaruhi dengan kebiasaan sehari-hari. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode penafsiran kritik historis, yang dilaksanakan di Jemaat Germita Betlehem Kabaruan tepatnya di Desa Kabaruan Timur, Kecamatan Kabaruan, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. Data yang dikumpulkan melalui beberapa sumber antara lain data observasi, data wawancara dan dokumentasi dan data-data lainnya seperti Alkitab dan juga literatur-literatur yang berkaitan dengan penelitian ini. Dari hasil analisis dan interpretasi maka diperoleh indikasi bahwa pertama makna Yerusalem Baru dalam teks Wahyu 21:9-27 bukanlah kota fisik, surgawi atau tempat pasca kematian, melainkan simbol kehadiran Allah yang aktif di tengah-tengah umat-Nya sebagai wujud relasi ilahi yang kudus, inklusif, dan transformatif. Kedua, Jemaat Germita Betlehem Kabaruan memahamai Yerusalem Baru sebagai tempat pasca kematian atau sinonim dari surga. Minimnya pembinaan teologis mengenai eskatologis menjadi salah satu penyebab perbedaan pemahaman terhadap makna Yerusalem Baru. Oleh sebab itu, penelitian ini menegaskan pentingnya merekonstruksi kembali makna Yerusalem Baru serta perlunya pendidikan teologis yang intensif di lingkungan gereja untuk membangun pemahaman iman yang lebih utuh dan relevan bagi kehidupan umat.