Ingsaputro, M. Hafidz
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS PERAN KEPOLISIAN RESOR BOVEN DIGOEL DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PERJUDIAN UNTUK MEWUJUDKAN KETERTIBAN MASYARAKAT Ingratubun, M. Husni; Latunussa, Semy; Ingsaputro, M. Hafidz
Jurnal Hukum Ius Publicum Vol 2 No 2 (2022): Jurnal Hukum Ius Publicum
Publisher : LPPM Universitas Doktor Husni Ingratubun Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55551/jip.v4i4.34

Abstract

Perjudian sendiri merupakan tindakan yang bertentangan dengan norma-norma yang ada. Hal ini sesuai dengan pertimbangan yang ada pada Undang- Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian yang mengatakan bahwa pada hakekatnya perjudian bertentangan dengan agama, kesusilaan, dan moral Pancasila yang membahayakan bagi kehidupan masyarakat dan bangsa. Banyaknya kasus perjudian yang beraneka ragam di Indonesia pada umumnya dan di wilayah Kabupaten Boven Digoel pada khususnya sangat membahayakan bagi kelangsungan aktivitas perekonomian dan dapat mengarah pada peningkatan dilakukannya tindak pidana lain di masyarakat. Yang lebih Uniknya lagi perjudian ini sudah melibatkan kalangan “the haves” hanya untuk sekedar iseng-iseng ataupun rekreasi, dan untuk kota Boven Digoel sendiri perjudian dilakukan hampir seluruh lapisan masyarakat. Dalam memberantas perjudian sebenarnya tidak perlu dilakukan dengan membentuk tim khusus, cukup melalui operasi rutin, karena perjudian ini sama halnya dengan umur manusia, jadi cukup diperangi dengan operasi rutin dan disertai komitmen yang kuat untuk memberantas perjudian dari aparat kepolisian dan masyarakat. Dalam mengatatasi hambatan tersebut beberapa upaya telah dilakukan oleh Polres Boven Digoel dalam menanggulangi Tindak Pidana Perjudian. Jajaran Polres Boven Digoel dalam menangani kasus perjudian mengambil langkah dan pendekatan khusus melalui fungsi Bimbingan Masyarakat (Binmas).
ANALISIS YURIDIS DALAM UPAYA PEMBUKTIAN TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI BAGI PENYELENGGARA NEGARA DI KOTA JAYAPURA Latunussa, Semy B.A; Ingsaputro, M. Hafidz; Yawan, Frits Robert
Jurnal Hukum Ius Publicum Vol 3 No 1 (2022): Jurnal Hukum Ius Publicum
Publisher : LPPM Universitas Doktor Husni Ingratubun Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55551/jip.v3i1.44

Abstract

Sulitnya pembuktian dalam perkara korupsi ini merupakan tantangan bagi aparat penegak hukum, karena beban pembuktian keseluruhan dibebankan kepada penuntut umum. Untuk memecahkan masalah sulitnya pembuktian terhadap Tindak Pidana Korupsi tersebut, maka salah satu upaya yang dapat ditempuh adalah menerapkan Pembuktian Terbalik terhadap perkara-perkara korupsi. Upaya pembuktian yang dilakukan oleh penegak hukum dalam kasus korupsi/suap ketika terjadi tindak pidana tersebut memang membutuhkan kerja keras seperti yang terjadi di Kota Jayapura yang melibatkan penyelenggara Negara. Bahwa proses pembuktian dalam upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam perkara Nomor : 06/Tipikor/2012/PN-JPR di Pengadilan Negeri Jayapura berdasarkan hasil keputusan Pengadilan yang menetapkan terdakwa tidak terbukti dalam dakwaan primer dan menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan secara berlanjut dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dimana proses pembuktiannya sudah dilakukan menurut ketentuan hukum acara pidana dan ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang sudah diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Faktor-faktor yang mempengaruhi proses pembuktian Tindak Pidana Korupsi di wilayah hukum Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura antara lain faktor sosial ekonomi, sosial budaya dan faktor moral.