Air salah satu kebutuhan yang sangat vital bagi kehidupan manusia, PDAM adalah salah satu perusahaan yang mengolah air baku menjadi air bersih serta mendistribusikan air bersih ke masyarakat wilayah sekitar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. PDAM harus selalu menjaga kualitas air yang disalurkan ke masyarakat, sehingga mutu air harus selalu terjaga. Salah satu syarat air bersih adalah tidak mengandung mikroba coliform. Bakteri dapat menunjukkan apakah sumber air telah terkontaminasi oleh patogen atau tidak, karena densitas bakteri tersebut sebanding dengan tingkat pencemaran air, yang berarti kualitas air lebih baik ketika ada kandungan coliform lebih rendah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kandungan mikroorganisme dan menganalisis parameter kualitas mikrobiologis di dalam air PDAM yang mengalir ke wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi. Metode tersebut menggunakan angka lempeng total (ALT), metode EMBA (Eosin Methylene Blue Agar), pewarnaan gram, uji indol, metil merah, Voges Proskauer, Sitrat dan Fermentasi Gula. Berdasarkan hasil perhitungan angka lempeng total (ALT) pada sampel air PDAM wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi menujukkan nilai ALT yang masih dibawah ambang batas standar mikrobiologi yaitu 1,0 x 105 koloni/ml, sehingga dapat dikategorikan Memenuhi Syarat (MS). Namun, identifikasi menunjukkan adanya bakteri Escherichia coli pada beberapa sampel, yang berarti tidak memenuhi syarat air minum berdasarkan SNI dan Permenkes No. 2 Tahun 2023, karena melebihi batas maksimum yang ditetapkan (0 koloni/100 ml). Temuan ini mengindikasikan potensi risiko kesehatan dan perlunya pemantauan rutin kualitas mikrobiologis air PDAM.