Rizqul Haqq, Ahmad Ghiffari
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pemenuhan Meaningful Participation dalam Rangka Mewujudkan Procedural Justice Terkait Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Ticoalu, Luna Dezeana; Rizqul Haqq, Ahmad Ghiffari
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 22, No 3 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2025
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v22i3.1500

Abstract

Artikel ini betujuan untuk menjelaskan mengenai pentingnya meaningful participation dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Diskursus mengenai meaningful participation pertama kali dibahas dalam Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang memutus Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai undangundang dengan status inkonstitusional bersyarat. Melalui putusan tersebut, konsep meaningful participation menjadi sebuah hal yang harus diperhatikan untuk mewujudkan procedural justice dalam pembentukan peraturan perundangundangan di Indonesia. Sebab, pembentukan peraturan perundang-undangan tidak boleh hanya memperhatikan aspek substansi, melainkan juga aspek prosedural dalam menciptakan sebuah produk peraturan perundang-undangan yang berkualitas. Penelitian ini menggunakan jenis metode penelitian normatif dengan pendekatan peraturan perundangundangan dan konseptual. Bahan hukum penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan yang berkaitan dengan tema penelitian. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat urgensi merevisi undang-undang mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan dengan menambahkan konsep meaningful participation sekaligus memberikan parameter yang jelas dalam penerapan meaningful participation untuk mewujudkan terbentuknya sebuah peraturan perundang-undangan yang berkualitas. Hal tersebut menandakan bahwa penerapan meaningful participation dapat berpengaruh pada perwujudan konsep procedural justice dalam tujuan menciptakan peraturan perundang-undangan yang berkualitas.