Pelayanan jasa bongkar muat adalah kegiatan usaha yang bergerak dalam bidang bongkar muat barang dari dan ke kapal di pelabuhan. Pekerjaan bongkar muat adalah pekerjaan yang menggunakan fisik untuk mengangkat dan mengangkut barang. Kantor Kesyahabandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) merupakan yang menyelenggarakan kegiatan bongkar muat di wilayah Indonesia salah satunya Pelabuhan Teluk Nibung. Penelitian ini bertujuan untuk melihat efektivitas Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat dalam bekerja mengangkat dan memuat barang dan mengangkat barang yang dibawa penumpang. Dalam efektivitas yang terkait dalam administrasi publik yaitu cara kerja yang efektif karena pelabuhan ini sudah menjadi pelabuhan Internasional, namun tidak sebesar pelabuhan Belawan, hanya saja pelabuhan Teluk Nibung ini sudah direnofasi menjadi pelabuhan pintu gerbang ke Malaysia. Berdasarkan dari hasil penelitian buruh bongkar/muat pelabuhan di pelabuhan Teluk Nibung mempunyai sistem/aturan kerja yang terdiri dari 2 kelompok kerja yaitu kelompok A dan kelompok B, yaitu kelompok bongkar dan memuat barang dan kelompok memangkat barang yang dibawa penumpang (kargo). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan menggunakan teori teori efektivitas yang disampaikan oleh Quinn dan Rorhbaugh. Dalam penelitian ini adalah semua anggota bongkar muat pada KSOP tahun 2019. Hasil penelitian menunjukkan bahwa TKBM dalam Efektivitas Pelayanan Jasa Bongkar Muat di Pelabuhan Teluk Nibung sudah baik meskipun masih ada beberapa kekurangan seperti para usaha bongkar muat barang tidak mengetahui tata cara bekerja dengan terkait kegiatan bongkar muat barang