Indrisa, Echa
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Terhadap Pengangkatan Anak Tanpa Pencatatan Perspektif Maqashid Syariah Indrisa, Echa; Marwa, Muhammad Habibi Miftakhul
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 8 No. 3 (2025): DECEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v8i3.11792

Abstract

The purpose of this study is to analyze unregistered adoption from a maqashid sharia perspective. This is done because society still practices unregistered adoption based on court orders. Unregistered adoption can lead to legal issues and child protection concerns. This article employs normative legal research using secondary data from literature review. Data analysis was conducted through a conceptual approach utilizing the maqashid sharia theory. The results show that Islamic law does not prohibit adopting a child as long as it does not change the child's status to that of a biological child of the adoptive parents. Adoption must be accompanied by registration. Unregistered adoption contradicts maqashid sharia because it does not fulfill al-kulliyat al-khamsah. Registration is not only an administrative requirement but also essential for legal protection according to maqashid sharia.   Tujuan penelitian ini untuk menganalisis pengangkatan anak tanpa pencatatan perspektif maqashid syariah. Hal ini dilakukan karena di masyarakat masih ditemukan praktik pengangkatan anak tanpa pencatatan berdasarkan penetapan pengadilan. Pengangkatan anak tanpa pencatatan dapat menimbulkan masalah hukum dan perlindungan anak. Jenis penelitian dalam artikel ini termasuk penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder yang didapat melalui studi pustaka. Analisis data dilakukan menggunakan pendekatan konseptual dengan menggunakan teori maqashid syariah. Hasil penelitian menunjukkan hukum Islam tidak melarang seseorang melakukan pengangkatan anak selama tidak mengubah status anak angkat menjadi anak kandung dari orang tua angkatnya. Pengangkatan anak harus disertai pencatatan. Pengangkatan anak tanpa pencatatan bertentangan dengan maqashid syariah karena tidak memenuhi al-kulliyat al-khamsah. Pencatatan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga syarat perlindungan hukum sesuai maqashid syariah.