Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KEADILAN DALAM DIMENSI PLURALITAS HUKUM: TANTANGAN DAN ARAH REFORMASI SISTEM HUKUM INDONESIA Widharu, Shasa Suta; Sunaryo, Sidik
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 5 No. 4 (2025): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v5i4.20040

Abstract

Indonesia as a multicultural country faces major challenges in managing legal pluralism that includes state, customary, and religious legal systems. Although the existence of legal plurality is constitutionally recognized, its implementation still shows the dominance of positive law and ignores local and religious legal systems. This inequality hinders the achievement of substantive justice, especially for indigenous communities and minority groups. This study aims to examine the configuration of legal pluralism in Indonesia and formulate an alternative paradigm based on legal pluralism without discrimination within the framework of national legal reform. With a normative-juridical approach, this study highlights the importance of integrating the legal system in a parallel manner and strengthening participatory and community-based conflict resolution mechanisms. The urgency of legal education reform is also emphasized in order to be able to create inclusive and contextual law enforcers. In the context of globalization that encourages the homogenization of law, legal pluralism offers a way to maintain the sustainability of local legal identity. Therefore, legal pluralism without discrimination needs to be mainstreamed in the development of a national legal system that is fair, participatory, and in accordance with the values ​​of Pancasila.
Vicarious Liability Dalam KUHP 2023: Implikasinya Terhadap Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Widharu, Shasa Suta; Tongat, Tongat
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 1: Desember 2025
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v5i1.13058

Abstract

KUHP 2023 menandakan evolusi transformatif dalam lanskap hukum pidana dengan mengubah dasar dasar-dasar tanggung jawab hukum, yang sekarang melampaui batas-batas akuntabilitas individu belaka untuk mencakup pengakuan perusahaan sebagai subjek sah yang terlibat langsung dalam kerangka hukum pidana. Prinsip vicarious liability beroperasi sebagai mekanisme penting yang memungkinkan dimasukkannya perusahaan dalam kapasitas derivatif, yang melibatkan mereka melalui tindakan dan keputusan yang dibuat oleh manajer mereka atau perwakilan lain yang bertindak atas nama perusahaan dalam parameter operasi dan kegiatan bisnisnya. Konsekuensi normatif yang timbul dari penerapan prinsip ini mengarah pada pembentukan kerangka kerja yang pada dasarnya membangun persatuan kesalahan, menjalin unsur-unsur kesalahan yang dikaitkan dengan individu dan perusahaan, sehingga merampingkan proses pembuktian hukum, meskipun secara bersamaan menimbulkan tantangan terhadap integritas dan kejelasan doktrin seputar kesalahan perusahaan. Dalam penerapan praktis, pendekatan inovatif ini berfungsi untuk meningkatkan kemanjuran dan potensi inisiatif penegakan hukum dengan memastikan bahwa entitas yang memperoleh manfaat dari kegiatan kriminal bertanggung jawab atas keterlibatan dan tindakan mereka. Meskipun demikian, penting untuk mengakui bahwa rintangan signifikan tetap ada, terutama mengenai pembentukan hubungan sebab-akibat yang jelas dan potensi kesalahan penerapan strategi kambing hitam yang dapat merusak proses hukum yang adil. Oleh karena itu, pengenalan vicarious liability dalam KUHP 2023 menandai kemajuan penting dan signifikan dalam mengejar kerangka kerja yang lebih kuat untuk akuntabilitas perusahaan dalam sistem hukum.