Perluasan kawasan konservasi perairan yang dilakukan oleh Bappenas hingga tahun 2030, menjadi inisiasi yang baik bagi ekosistem terumbu karang di Indonesia karena tidak seluruh luas ekosistem terumbu karang termasuk ke dalam kawasan konservasi perairan. Provinsi Bali menjadi salah satu kawasan dengan potensi konservasi terumbu karang yang baik dengan berada pada zona Coral Triangle dan memiliki 11 kawasan konservasi perairan. Namun, terdapat ancaman bagi terumbu karang, karena telah terjadi Global Coral Bleaching Event (GCBE) keempat serta adanya potensi pencemaran air laut akibat masyarakat Bali yang masih sering membuang sampah ke sungai. Pusat konservasi dan edukasi terumbu karang dipilih sebagai objek perancangan untuk menjadi wadah upaya konservasi sekaligus penyuluhan lebih lanjut kepada masyarakat terkait terumbu karang dan pencemaran air di Bali. Perancangan ini menggunakan metode desain pragmatisme dengan eksplorasi model untuk menyelesaikan permasalahan desain yang berkaitan dengan fungsi bangunan, calon pengguna, dan tapak yang menerapkan prinsip arsitektur berkelanjutan oleh Royal Institute of British Architects (RIBA). Hasil perancangan desain menunjukkan bahwa bangunan ini mampu untuk menjawab keseluruhan permasalahan desain dengan penerapan prinsip arsitektur berkelanjutan serta dilengkapi dengan fasilitas yang menunjang fungsi konservasi dan edukasi terumbu karang, baik pada ruang dalam maupun ruang luar. Kata kunci: Pusat konservasi dan edukasi terumbu karang, arsitektur berkelanjutan, pragmatisme, Kota Denpasar