Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Kedudukan Hukum Tugas Pembantuan Sebagai Instrumen Koordinasi Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Sistem Otonomi Ali Ramdhani, Fahmi; Herdiyansah, Peri; Hardianti Putri, Efsa; Ridwan, Rivia
YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum dan Peradilan Vol. 3 No. 2 (2025): Juni
Publisher : Cv. Kalimasada Group

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59966/yudhistira.v3i2.1946

Abstract

The implementation of regional autonomy in Indonesia faces complex challenges in creating effective coordination between central and regional governments. This study aims to analyze the legal position of co-administration as a coordination instrument in the regional autonomy system, evaluate the effectiveness of coordination mechanisms, and identify juridical and implementative constraints. The research method uses a qualitative approach with library research to examine the legal construction of co-administration based on Law Number 23 of 2014 concerning Regional Government and its implementing regulations. The results show that co-administration has a strategic position as a bridging mechanism in the regional autonomy system with hybrid characteristics between centralization and decentralization. The juridical construction of co-administration contains four constitutive elements: assignment of partial government affairs, implementation by regional government, not full delegation of authority, and accountability to the assigning party. The effectiveness of coordination through co-administration is hampered by unclear division of authority, normative conflicts between regulations, resource limitations, and vertical-horizontal coordination barriers. The study concludes that optimizing the coordination function of co-administration requires reconstruction of the legal framework through regulatory improvement, strengthening coordination capacity, developing integrated monitoring evaluation systems, and establishing special dispute resolution mechanisms to create sustainable coordination in Indonesia's regional autonomy system.
Efektivitas Instrumen Hukum Lingkungan dalam Pengendalian Pencemaran Industri di Indonesia Oktafiana, Hary; Ridwan, Rivia; Puannandini, Dewi Asri
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 9 No. 2 (2025): Agustus
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v9i2.31493

Abstract

Pencemaran industri di Indonesia merupakan permasalahan lingkungan yang kompleks yang memerlukan pendekatan hukum yang komprehensif dan efektif. Penelitian ini menganalisis efektivitas instrumen hukum lingkungan dalam mengendalikan pencemaran industri melalui metode yuridis normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, kebijakan pemerintah, dan implementasinya di lapangan. Instrumen hukum yang dikaji meliputi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, peraturan turunannya, serta mekanisme perizinan lingkungan seperti AMDAL dan UKL-UPL. Analisis normatif menunjukkan bahwa kerangka hukum Indonesia telah menyediakan landasan yang cukup kuat untuk pengendalian pencemaran industri, namun terdapat gap antara norma hukum dengan implementasi praktis di lapangan. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa meskipun instrumen hukum lingkungan telah mengalami perkembangan signifikan, efektivitasnya dalam mengendalikan pencemaran industri masih terhambat oleh beberapa faktor. Kelemahan utama terletak pada aspek penegakan hukum yang belum optimal, koordinasi antar instansi yang kurang sinergis, serta sanksi yang belum memberikan efek jera yang memadai bagi pelaku industri. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan kapasitas pengawasan, harmonisasi regulasi di tingkat pusat dan daerah, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan lingkungan. Optimalisasi instrumen hukum lingkungan dapat dicapai melalui reformasi kelembagaan, peningkatan koordinasi stakeholder, dan penerapan teknologi dalam monitoring pencemaran industri.
Disrupsi Kecerdasan Buatan terhadap Prinsip Mens Rea dalam Tindak Pidana Telematika: Tantangan Penentuan Niat Jahat Pada Sistem AI Otonom Putri, Efsa Hardianti; Puanandini, Dewi Asri; Ridwan, Rivia
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 10 No. 1 (2026)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v10i1.36644

Abstract

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang semakin otonom menciptakan tantangan fundamental dalam hukum pidana, khususnya terkait prinsip mens rea atau unsur kesalahan mental. Penelitian yuridis normatif ini menganalisis problematika penentuan niat jahat ketika tindak pidana telematika dilakukan oleh atau melalui sistem AI otonom. Hasil penelitian menunjukkan ketidaksesuaian doktrin mens rea tradisional dengan karakteristik AI yang beroperasi melalui algoritma machine learning tanpa kesadaran atau kehendak manusiawi. Kasus seperti Flash Crash 2010, chatbot Tay Microsoft, kecelakaan kendaraan otonom Uber, dan pinjol ilegal AI-driven menunjukkan kekosongan hukum dalam atribusi pertanggungjawaban pidana. Problematika utama meliputi ketidakjelasan subjek hukum pertanggungjawaban, kesulitan membuktikan unsur sengaja atau lalai pada autonomous learning systems, kompleksitas kausalitas dalam black box AI, dan ketidaksesuaian sanksi pidana tradisional. Studi komparatif menunjukkan EU AI Act menerapkan risk-based framework dengan strict liability untuk high-risk systems, Amerika Serikat menggunakan pendekatan sektoral, sementara Singapura dan Jepang mengembangkan AI operator liability. Faktor penyebab kesulitan meliputi kompleksitas teknis AI, kecepatan inovasi melebihi adaptasi hukum, opacity AI decision-making, fragmentasi ekosistem AI, dan ketidaksesuaian fundamental antara struktur AI dengan asumsi hukum pidana. Penelitian merekomendasikan rekonstruksi doktrin pertanggungjawaban pidana berbasis hybrid approach: strict liability untuk high-risk AI systems, expanded vicarious liability untuk developers dan operators dengan due diligence requirements, serta regulatory offense framework khusus AI.