Nisa Uljanah
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Kekerasan Psikologis Terhadap Kesehatan Mental Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Sebuah Studi Psikologis dan Hukum Yosi Revatalina; Nisa Uljanah
CBJIS: Cross-Border Journal of Islamic Studies Vol. 7 No. 2 (2025): Desember
Publisher : Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, IAI Sultan Muhammad Syafiuddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37567/cbjis.v7i2.4226

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah masalah sosial yang kompleks dan terus meningkat di berbagai negara, termasuk Indonesia. KDV tidak hanya mencakup kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan psikologis yang seringkali sulit untuk dideteksi dan berdampak buruk pada kesehatan mental korban. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak hanya berdampak fisik tetapi juga membawa konsekuensi serius terhadap kesehatan mental korban, terutama dalam bentuk kekerasan psikologis. Studi ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kekerasan psikologis terhadap kondisi psikologis korban KDRT melalui pendekatan multidisipliner yang mencakup perspektif psikologis dan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kualitatif dengan pendekatan fenomenologis, melibatkan wawancara mendalam dengan korban KDRT, praktisi hukum, dan psikolog klinis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekerasan psikologis, seperti intimidasi, manipulasi emosional, dan isolasi sosial, secara signifikan meningkatkan risiko gangguan kecemasan, depresi, gangguan stres pascatrauma (PTSD), dan menurunkan kualitas hidup korban. Dari sisi hukum, temuan menunjukkan adanya tantangan dalam pembuktian dan penegakan hukum terkait kekerasan psikologis dibandingkan kekerasan fisik, meskipun perlindungan hukum sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Studi ini merekomendasikan penguatan sinergi antara penegak hukum dan layanan psikologis serta peningkatan edukasi masyarakat untuk mengenali dan mencegah kekerasan psikologis dalam rumah tangga