Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Notaris Sebagai Konten Kreator Penyuluhan Hukum Dalam Perspektif Undang-Undang Jabatan Notaris: Notary As Conten Creator Of Legal Extension From The Perspective Of Notary Position Act Nanda Rizky Amalia; Mulyani Zulaeha
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 8: Agustus 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i8.8095

Abstract

Peran notaris sebagai konten kreator dalam penyuluhan hukum melalui media sosial muncul sebagai respons atas perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat akan edukasi hukum yang lebih terbuka. Pasal 15 ayat (2) huruf e Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) mengatur kewenangan notaris untuk melakukan penyuluhan hukum sehubungan dengan akta, namun tidak memberikan batasan ruang lingkup atau media yang digunakan. Hal ini menimbulkan persoalan multitafsir serta ketidaksinkronan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum yang secara tegas mengatur aspek edukasi hukum. Ketiadaan batasan yang jelas membuka ruang potensi pelanggaran terhadap Kode Etik Notaris, khususnya Pasal 4 mengenai larangan promosi dan publikasi, serta dapat menimbulkan risiko pelampauan wewenang, terutama dalam konteks hukum digital berdasarkan UU ITE. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji urgensi penataan norma yang mengatur aktivitas penyuluhan hukum oleh notaris dalam ranah digital agar tetap berada dalam koridor profesionalisme dan hukum yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, khususnya UUJN dan UU Bantuan Hukum. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif yang bertujuan memberikan gambaran sistematis dan faktual mengenai praktik penyuluhan hukum oleh notaris dalam konteks perkembangan teknologi digital.