Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Al-Qur’an Dan Biology Noor Fikri, Ali
Darul Hikmah: Jurnal Penelitian Tafsir dan Hadits Vol 6 No 1 (2020): Darul Hikmah: Jurnal Penelitian Hadits dan Tafsir
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin (STIU) Darul Hikmah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (441.603 KB)

Abstract

Fenomena kemunculan trend kajian Mukjizat Sains Al-qur’an telah berkembang semakin pesat dan maju di berbagai perguruan Tinggi di belahan dunia Barat dan Timur. Hal ini tentunya sebuah fenomena yang cukup menggembirakan, yang karenanya Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an Jakarta, dan perguruan tinggi negeri atau swasta lainnya di Indonesai turut andil mengkaji bidang study ini sebagai bentuk sumbangsih ilmiah bagi perkembangan bidang sains yang relative baru ini. Syekh Muhammad Mushtofa Al-Maraghy turut memberikan apresiasi terhadap bidang kajian ini, ia berkomentar : “Saya merasakan takjub terhadap apa-apa yang telah diupayakan oleh Abdul Aziz Isma’il Basya, yaitu upayanya memadukan antara makna-makna ayat-ayat Al-Qur’an Al-Karim dengan ketetapan-ketetapan medis modern, dan saya memberikan apresiasi untuknya atas trend ilmiah ini. Kajian Al-qur’an dan Biologi adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kemukjizatan ilmiah Al-qur’an yang cukup penting dan layak untuk dicermati oleh siapa saja yang memiliki concern dengan bidang Sains Al-Qur’an, tentunya bertujuan untk membuktikan dan menguji kemukjizatan ilmiah Al-qur’an itu secara factual dan empiric. Fokus kajian pada masalah ini adalah berkaitan dengan tema :asal penciptaan manusai, yaitu dari tanah, proses penciptaan Janin, penciptaan pendengaran dan penglihatan, penciptaan hati manusia, sidik jari manusia, bau khas setiap manusia, manfaat tidur bagi manusia, dan ubun-ubun sebagai pusat kendali manusia. Di mana melalui kajian tersebut ditemukan banyak bukti dan fakta berbagai sisi-sisi kemukjizatan ilmiah Al-Qur’an sebgaimana yang telah disinggung banyak para ilmuwan, sehinggga semakin memperkuat kebenaran ilmiah Al-qur’an itu sendiri dan bahwa kitab Al-qur’an itu bersumber dari sang Pencipta kehidupan, dan kelayakan hikmah-hikmahnya sejalan dengan perkembangan waktu dan tempat. Metode kajian yang dilakukan adalah dengan menempuh metode kajian pustaka yang berkaitan dengan tema kajian dimaksud, dengan merujuk kepada analisa dan pendapat para ilmuwan dan pakar dibidang kajian tersebut.
AL-RIJS DAN HUKUMNYA PERSPEKTIF Q.S. AL-MAIDAH: 90-93 Noor Fikri, Ali; Muna, Rif'atul
Darul Hikmah: Jurnal Penelitian Tafsir dan Hadits Vol 7 No 2 (2021): Darul Hikmah: Jurnal Penelitian Hadits dan Tafsir
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin (STIU) Darul Hikmah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (568.747 KB) | DOI: 10.61086/jstiudh.v7i2.20

Abstract

Pemaknaan kata rijs hanya pada najis termasuk menyempitkan makna, mengingat kata rijs tidak hanya memiliki satu makna. Penyempitan makna dapat berakibat pada penyempitan hukum, terutama hukum yang berkaitan dengan khamar dan turunannya. Pemaknaan kata rijs sebagai najis secara fisik dapat menghasilkan produk hukum yang keliru. Selain itu, kurangnya kesadaran masyarakat dalam melihat komposisi dan label sertifikasi halal pada suatu bahan makanan atau minuman apakah tercampur dengan bahan haram dan najis (rijs) atau tidak. Sehingga diperlukan kajian yang lebih mendalam mengenai makna rijs. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan hukum al-rijs perspektif Q.S. Al-Maidah ayat 90-93 dan hikmah syariat pengharamannya, mengurai perbedaan pendapat ulama mengenai hukum al-rijs dan pendapat yang paling kuat, korelasi dan relevansi antara khamar sebagai induk kejahatan yang diawali al-rijs dengan maisir, anshȃb dan azlȃm, status kenajisan alkohol yang tercampur dalam makanan atau minuman serta jenis obat-obatan yang tergolong dalam al-rijs, solusi dan cara melindungi diri dari al-rijs. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka yang berasal dari buku, jurnal ilmiah, website dan lainnya.Hasil penelitian menunjukkan bahwa kata rijs bisa berwujud materi dan non materi. Al-rijs berwujud materi artinya; kotor, najis dan busuk. Al-rijs berbentuk non materi berupa sifat, karakter dan perbuatan buruk yang tidak disukai Allah sehingga dapat mendatangkan siksa dan azab. Secara materi kata rijs bisa bermakna najis jika berkaitan dengan makhluk bernyawa. Jika berkaitan dengan material non hewani seperti alkohol, rijs bermakna haram yang harus dijauhi, namun tidak najis secara fisik. Sehingga bisa dikatakan bahwa “Setiap yang najis pasti haram, tapi tidak semua yang haram pasti najis.”