Rahmi, Yusriana Annisa
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hukum kepada Pembeli Atas Jual Beli Tanah Tanpa Persetujuan Suami Atau Istri Rahmi, Yusriana Annisa; Hutomo, Putra; Suyadi, Yagus
Themis : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 2 No. 1 (2024)
Publisher : LPPI Yayasan Almahmudi bin Dahlan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70437/themis.v2i1.865

Abstract

Peralihan hak milik atas tanah dapat dilakukan melalui jual beli, yang melibatkan subyek penjual dan pembeli. Proses ini lebih aman jika tanah tersebut memiliki sertifikat yang terdaftar, mengurangi risiko sengketa dibandingkan dengan tanah yang belum terdaftar. Namun, jika penjual tidak berwenang atau pembeli tidak memiliki hak untuk membeli, transaksi dapat dibatalkan oleh pihak yang berkepentingan. Penelitian ini fokus pada akibat hukum jual beli tanah tanpa persetujuan pasangan dan perlindungan hukum bagi pembeli dalam situasi tersebut Metode yang digunakan dalam penelitian ini dengan jenis penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian hukum kepustakaan atau data sekunder dengan sumber bahan-bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Adapun pendekatan penelitian yang dipergunakan Pendekatan Perundang-Undangan, Pendekatan Konseptual, Pendekatan Analitis, Pendekatan Kasus dan teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara mengidentifikasi dan menginventarisasikan aturan hukum positif, literatur buku, jurnal, dan sumber bahan hukum lainnya. Untuk teknik analisa bahan hukum yang dilakukan dengan penafsiran gramatikal, penafsiran Sistematis, dan metode konstruksi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengalihan harta bersama tanpa persetujuan pasangan melanggar syarat sah perjanjian sesuai Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, sehingga dapat dibatalkan secara hukum.Perlindungan hukum bagi suami atau istri yang dirugikan dalam jual beli tanpa persetujuan pasangan penting untuk mencegah kerugian akibat pengalihan harta bersama. Pembeli yang beritikad baik juga perlu mendapatkan kepastian hukum untuk melindungi hak atas tanah yang dibeli. Dalam kasus sengketa, akta di bawah tangan hanya memiliki kekuatan bukti jika diakui oleh kedua belah pihak atau didukung bukti lain. Penyelesaian masalah dapat dilakukan melalui jalur non-litigasi atau litigasi di pengadilan untuk mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah