Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peranan dan strategi guru dalam menanamkan nilai kejujuran dan kedisiplinan pada siswa kelas XI SMA Laksamana Martadinata Medan di era Kurikulum Merdeka. Latar belakang penelitian ini didasari oleh pentingnya pendidikan karakter dalam membentuk generasi yang berintegritas dan bertanggung jawab di tengah kebebasan belajar yang ditawarkan Kurikulum Merdeka. Nilai kejujuran dan kedisiplinan merupakan aspek moral fundamental yang seringkali mengalami penurunan akibat pengaruh teknologi, lingkungan sosial, dan lemahnya pembinaan karakter di sekolah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara semi-terstruktur, dan dokumentasi terhadap tiga guru mata pelajaran (PJOK, Matematika, dan Fisika) serta siswa kelas XI IPA 4. Analisis data dilakukan dengan model Miles dan Huberman melalui tahap reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru memiliki peranan sentral dalam membentuk karakter jujur dan disiplin siswa melalui penerapan tiga pendekatan filsafat pendidikan: humanisme, pragmatisme, dan eksistensialisme. Guru PJOK menerapkan pendekatan humanistik dengan melibatkan siswa dalam pembuatan aturan kelas secara kesepakatan bersama; guru Matematika menerapkan prinsip pragmatisme melalui pemberian reward dan konsekuensi nyata; sedangkan guru Fisika menggunakan pendekatan eksistensialisme dengan memberi kebebasan siswa untuk memilih bersikap jujur dan disiplin secara sadar. Hasil observasi memperlihatkan bahwa kombinasi strategi tersebut efektif menumbuhkan kesadaran moral siswa, meningkatkan tanggung jawab pribadi, serta menyeimbangkan antara kebebasan belajar dan pembinaan karakter. Penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan Kurikulum Merdeka tidak hanya ditentukan oleh kebebasan akademik, tetapi juga oleh kemampuan guru menginternalisasi nilai-nilai moral melalui teladan, pembiasaan, dan pendekatan yang kontekstual. Kata kunci: kejujuran, kedisiplinan, peran guru, strategi pembelajaran, Kurikulum Merdeka