Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perkara Korupsi Di Tengah Perubahan Sosial Menggunakan Teori Anomie Wibisono, Muharram Satrio
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2025): 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i2.%p

Abstract

Korupsi adalah salah satu dari banyak masalah yang belum terselesaikan yang secara kritis menghambat pembangunan. Secara etimologis, istilah korupsi berasal dari bahasa latin corrumpo yang berarti menjadi ‘busuk', 'hancur', atau 'mengurangi nilai', dan 'menjadi tidak berguna. Teori Anomi merupakan teori yang menegaskan adanya ketidaksesuaian antara sebuah harapan dengan kondisi yang terjadi dengan sebenarnya. Durkheim, atau Emile Durkheim sebagai seorang bapak sosiologi Perancis, mendefinisikan teori anomie sebagai teori yang membahas tentang sebuah keterasingan yang dialami oleh individu dalam lingkungan masyarakatnya.  Pemberantasan korupsi tidak seperti hanya membalikkan telapak tangan, tentunya memerlukan upaya yang “istimewa”. Salah satu cara menangani perkara korupsi dengan upaya preventif yaitu dapat melalui Pendidikan yaitu Pendidikan anti korupsi