Wakaf telah lama menjadi instrumen penting dalam sejarah ekonomi Islam, berperan dalam mendukung pembangunan sosial, pendidikan, dan layanan kesehatan. Dalam konteks ekonomi Islam kontemporer, peran wakaf mengalami perluasan fungsi, tidak hanya sebagai mekanisme distribusi kekayaan, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat ekonomi produktif dan layanan publik secara berkelanjutan. Namun, potensi besar tersebut belum sepenuhnya dioptimalkan oleh lembaga-lembaga wakaf di berbagai negara Muslim, termasuk Indonesia. Keterbatasan tata kelola, rendahnya kapasitas institusional, serta minimnya inovasi dalam pengelolaan wakaf produktif menjadi tantangan utama yang perlu diatasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam peran institusional wakaf dalam mendukung pembangunan ekonomi produktif dan penyediaan layanan publik dalam kerangka ekonomi Islam kontemporer. Metodologi yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif-eksploratif melalui studi literatur yang komprehensif terhadap jurnal-jurnal ilmiah internasional lima tahun terakhir. Hasil kajian menunjukkan bahwa wakaf memiliki kontribusi strategis dalam pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), investasi sosial, serta penyediaan layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur berbasis nilai-nilai Islam. Selain itu, ditemukan bahwa penguatan kelembagaan wakaf melalui tata kelola yang transparan, dukungan regulasi negara, kolaborasi dengan lembaga keuangan syariah, serta adopsi teknologi digital menjadi faktor kunci dalam mengoptimalkan peran ekonomi wakaf. Implikasi teoritis dari penelitian ini menunjukkan pentingnya pendekatan ekonomi kelembagaan Islam dalam memahami dinamika pengelolaan wakaf. Sementara itu, dari sisi praktis, hasil studi ini memberikan rekomendasi strategis bagi pembuat kebijakan, nazhir, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendorong reformasi struktural dalam sistem wakaf nasional dan global. Penelitian ini juga membuka ruang untuk kajian lanjutan terkait integrasi wakaf dalam agenda pembangunan ekonomi berkelanjutan.