Klaim BPJS kesehatan merupakan pengajuan biaya perawatan pasien peserta BPJS olehpihak rumah sakit kepada pihak BPJS kesehatan yang dilakukan secara kolektif setiap bulannya.Apabila pada saat pengajuan klaim pasien BPJS terjadi kendala maka dapat menyebabkanterlambatnya pelaksanaan pengajuan klaim, serta penangguhan pembayaran berlebih dapatmerugikan bagi pihak rumah sakit.Penelitian kualitatif dengan jenis pendekatan studi kasus. Pengumpulan data melaluiobservasi dan wawancara mendalam kepada tiga informan yang terdiri dari 1 kepala ruang rekammedis, serta 2 orang petugas bagian casemix, dan observasi terhadap SOP yang berlaku dalampelaksanaan pengajuan klaim pasien BPJS, dan rekapan klaim pasien BPJS yang diajukan padatahun 2021.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pengajuan klaim memiliki SOP dimanadilakukan paling lambat tanggal 10 disetiap bulannya oleh tim pengaju klaim secara komputerisasi.Permasalahan yang terjadi seperti maintenance server, koneksi internet error, pemadaman listrik,klaim pending dan klaim tidak layak. Upaya pemecahan masalah seperti menghubungi bagian ITinternal atau menunggu perbaikan dari Kemenkes, memperbaiki kode diagnosis atau tindakan,melengkapi bukti pemeriksaan penunjang, dan berkonsultasi dengan dokter.Penulis menyarankan untuk meningkatkan koneksi internet, pemberian pelatihan kepadapetugas koder mengenai kode-kode diagnosis dan tindakan khusus, monitoring dan evaluasi secaraberkala untuk meningkatkan kegiatan dan perencanaan pelaksanaan pengajuan klaim pasien BPJS.