Penelitian ini membahas membahas implementasi kebijakan pembinaan dan perlindungan anak jalanan melalui Save Street Child di Kabupaten Sidoarjo. Program ini bertujuan untuk mengembalikan hak-hak dasar anak jalanan, terutama dalam bidang pendidikan dan perlindungan dari eksploitasi. Save Street Child memberikan dukungan berupa pembelajaran, pelatihan keterampilan, dan akses pendidikan. Namun, implementasi program ini menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan fasilitas, minimnya sumber daya manusia terlatih, dan kurangnya dukungan finansial dari pemerintah. Kolaborasi antara Dinas Sosial, Satpol PP, dan komunitas Save Street Child memainkan peran penting dalam keberhasilan program ini. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Implementasi Kebijakan Pembinaan dan Perlindungan Anak Jalanan Melalui Save Street Child Kabupaten Sidoarjo. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini dianalisis menggunakan teori implementasi kebijakan publik dari Van Meter dan Van Horn melalui enam variabel yaitu, standar dan sasaran kebijakan, sumber daya, karakteristik agen pelaksana, komunikasi antar organisasi, sikap pelaksana, lingkungan sosial, ekonomi dan politik. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat tantangan, program ini berhasil mengurangi jumlah anak jalanan secara signifikan. Dukungan yang lebih kuat, baik secara politik maupun sosial, diperlukan untuk meningkatkan keberlanjutan program ini