Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Forensik Digital dalam Investigasi Tindak Kriminal Melalui Perekaman CCTV di Bidlabfor Polda Riau (Suatu Tinjauan dari Sudut Pandang Kriminologi Forensik) Tutrianto, Rio; Pelia Putri, Vindy Sukma; Hakim, Arif Rahman
Jurnal Ilmiah Muqoddimah: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora Vol 9, No 2 (2025): Mei 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jim.v9i2.2025.762-767

Abstract

Perkembangan teknologi yang semakin pesat memberikan dampak besar terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal penyelidikan tindak kriminal. Salah satu teknologi yang kini banyak dimanfaatkan dalam investigasi kriminal adalah Forensik Digital, yang berfokus pada analisis bukti digital yang diperoleh dari berbagai perangkat elektronik, seperti komputer, ponsel, dan perangkat digital lainnya. Seiring dengan berkembangnya teknologi, rekaman CCTV dapat menjadi bukti berharga dalam mengungkap tindak pidana. CCTV yang merekam peristiwa di lokasi kejadian menyediakan bukti visual, sementara forensik digital memastikan integritas dan keakuratan bukti tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan wawancara mendalam untuk menunjukkan bahwa penggunaan perekaman CCTV dalam investigasi tindak kriminal, memiliki peran yang sangat penting dalam dunia penyelidikan modern. Bidlabfor Polda Riau berperan sebagai pusat analisis bukti digital yang dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mengungkap berbagai kasus kriminal melalui rekaman CCTV. Dalam perspektif kriminologi forensik, teknologi ini tidak hanya berfungsi untuk memperoleh bukti fisik, tetapi juga untuk mengungkap aspek perilaku kriminal yang dapat membantu dalam memahami motif dan karakteristik pelaku. Meskipun terdapat tantangan dalam penerapan teknologi ini, potensi manfaatnya bagi sistem peradilan pidana sangat besar, terutama dalam memastikan proses hukum berjalan secara adil dan transparan