Yahya, Athalariec Chandra
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kajian Etika Hukum Diskresi Tom Lembong dalam Penunjukan Importir Gula danDampak Kesejahteraan Petani Ali, Muhammad Dzulfikar Syaiful; Yahya, Christofer Chandra; Yahya, Athalariec Chandra
Jurnal Fundamental Justice Vol. 6 No. 2 (2025): September 2025
Publisher : Universitas Bumigora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30812/fundamental.v6i2.5466

Abstract

Kemampuan teknis pelaksanakan impor sekaligus pengolahan GKM menjadi GKP bukan satu-satunya syarat penunjukan perusahaan swasta sebagai importir, melainkan policy maker harus melakukan verifikasi track record fakta hukum perusahaan importir yang dipilih. Aspek keadilan terhadap kesejahteraan petani harus diperhatikan. Tujuan penelitian ini adalah legal reconstruction tata niaga impor gula dan peningkatan etika hukum pejabat publik. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif dengan pendekatan studi pustaka. Fokus utamanya adalah mengkaji norma hukum positif, asas hukum, dan prinsip-prinsip yuridis normatif terhadap diskresi kebijakan hukum dan etika pejabat publik. Hasil penelitian ini adalah diskresi yang dilakukan oleh Tom Lembong sebagai Menteri Perdagangan dalam menunjuk importir gula tidak mempertimbangkan etika hukum dan prinsip kehati-hatian. Salah satu perusahaan yang ditunjuk, yaitu PT. Angels Products, memiliki rekam jejak hukum yang buruk. Diskresi juga tidak mempertimbangkan kesejahteraan petani tebu di Indonesia. Kebijakan impor gula hanya berlandaskan pada kebutuhan pasar tanpa memperhatikan prinsip keadilan. Konsideran regulasi tata niaga impor gula mengabaikan UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta terjadi kekosongan dan kekaburan hukum. Hal ini dapat dimanfaatkan oleh kartel gula untuk mendapatkan keuntungan dan berpotensi memunculkan persekongkolan antar pelaku usaha. Melalui penelitian ini, diharapkan pemerintah dapat memperbaiki sistem tata niaga impor gula serta memperhatikan batasan-batasan diskresi dalam impor gula.