Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS PELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT BANK DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DEBITUR Andini Kariza
Transparansi Hukum EDISI SPESIAL HUT REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 AGUSTUS 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.vi.6814

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan perjanjian kreditbank serta perlindungan hukum bagi debitur dari perspektif yuridis. Permasalahanutama yang dibahas adalah ketimpangan posisi antara kreditur dan debitur,penggunaan klausul baku yang merugikan, kurangnya transparansi informasi, sertaimplementasi perlindungan hukum yang masih belum optimal. Penelitian inimenggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangandan studi kasus putusan pengadilan yang relevan, seperti Putusan Mahkamah AgungNo. 2471 K/Pdt/2015 dan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.314/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Pst. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian kreditbank sering kali disusun secara sepihak oleh bank tanpa memperhatikan prinsipkeadilan dan kesetaraan, yang melanggar ketentuan Pasal 18 UU No. 8 Tahun 1999tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu, pelaksanaan eksekusi agunan yang tidakmempertimbangkan kondisi debitur bertentangan dengan asas proporsionalitas yangdiatur dalam UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan. Pengawasan dari OJKterhadap praktik perjanjian kredit juga belum maksimal, sementara rendahnya literasihukum dan keuangan di kalangan debitur memperparah kondisi ini. Penelitian inimerekomendasikan perlunya penguatan pengawasan dari OJK, penerapan regulasiyang lebih tegas terhadap klausul baku dan kewajiban transparansi informasi, sertapeningkatan edukasi literasi hukum dan keuangan bagi debitur. Dengan langkahtersebut, diharapkan perlindungan hukum bagi debitur dapat berjalan optimal danpraktik perjanjian kredit bank dapat lebih adil dan transparan.
Pertanggungjawaban Hukum Pihak Ekspedisi terhadap Kerugian Materil dan Imaterial Konsumen akibat Kelalaian dalam Pengiriman Barang Andini Kariza; Mutia Cherawaty Thalib; Sri Nanang Meiske Kamba
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2720

Abstract

Perkembangan ekonomi digital telah meningkatkan penggunaan jasa ekspedisi sebagai mitra penting dalam kegiatan perdagangan daring. Namun, maraknya kasus kehilangan, kerusakan, dan keterlambatan pengiriman menimbulkan persoalan mengenai tanggung jawab hukum pihak ekspedisi terhadap kerugian yang dialami konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban hukum perusahaan ekspedisi terhadap kerugian materil dan immaterial yang timbul akibat kelalaian dalam pengiriman barang, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh oleh konsumen. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab ekspedisi didasarkan pada prinsip wanprestasi dan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam KUH Perdata dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui jalur litigasi maupun non-litigasi dengan peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Diperlukan reformulasi kebijakan dan pengawasan yang kuat untuk menjamin perlindungan hukum yang efektif bagi konsumen jasa ekspedisi.