Darupito, Muhammad Herjuno
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penghilangan barang bukti sebagai obstruction of justice: Penegakan hukum dalam kasus kecelakaan mahasiswa di Yogyakarta Prayoga, Sandi Yudha; Darupito, Muhammad Herjuno; Ramadhini, Dzalika Amalia
Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 4 No. 3 (2025): Cessie: Jurnal Ilmiah Hukum (In progress)
Publisher : ARKA INSTITUTE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55904/cessie.v4i3.1650

Abstract

Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mahasiswa Fakultas Ekonomi UGM, Christiano Tarigan, dan mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandi, memunculkan perhatian luas karena diduga terjadi tindakan obstruction of justice. Dugaan ini mencuat setelah ditemukan bahwa pelat nomor kendaraan milik pelaku telah diganti tak lama setelah insiden, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya upaya penghilangan barang bukti demi menghindari proses hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana tindakan penggantian pelat nomor tersebut dapat dikualifikasikan sebagai bentuk obstruction of justice serta apa implikasinya terhadap asas keadilan dan integritas aparat penegak hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk menganalisis aspek hukum pidana dan etika profesi aparat penegak hukum dalam penanganan kasus tersebut. Hasil analisis menunjukkan bahwa penggantian pelat nomor pascakejadian tanpa alasan hukum yang sah berpotensi melanggar asas keadilan dan dapat dikategorikan sebagai tindakan menghalangi proses hukum. Selain itu, ditemukan indikasi pelanggaran etika oleh oknum aparat kepolisian yang terlibat dalam pengurusan administrasi kendaraan tersebut. Lemahnya pengawasan internal institusi penegak hukum turut memperbesar risiko penyalahgunaan kewenangan. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penegakan sanksi terhadap aparat yang terbukti melanggar, serta peningkatan transparansi dalam prosedur penanganan perkara, guna memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan secara profesional dan akuntabel.