Artikel ini mengkaji tentang pratik tradisi bubak kawah perspektif Islam Nusantara Desa Candra Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang melatarbelakangi peneliti untuk mengkaji tradisi bubak kawah tersebut terdapat dalam pratiknya, seperti halnya memutari rumah 3 kali dan pembelian es cendol dengan menggunakan transaksi uang genting. Tradisi bubak kawah di Desa Candra Jaya harus dilakukan oleh anak pertama perempuan tidak boleh bungsu. Tradisi bubak kawah dalam pratiknya apakah menyimpang atau tidak dengan ajaran Islam, tetapi dilihat dari masyarakat Desa tersebut ada yang menyakini dan ada yang tidak karena dengan pratiknya dianggap seperti hal-hal yang menyimpang ajaran Islam namun tidak lain dengan masyarakat yang menyakini tradisi ini dengan alasan mengharap berkah dari Allah SWT dan rasa syukur orang tua karena sudah menikahkan anak pertamanya. Pratik tradisi bubak kawah menggambarkan adanya kultur antara Islam dan budaya. Artikel ini untuk mengkaji sinkretisme budaya dan agama, bagaimana Islam Nusantara menyikapi tradisi bubak kawah, serta relevansinya di masyarakat saat ini. Metode yang digunakan dalam artikel ini adalah kualitatif, dengan pendekatan antropologi budaya dan menggunakan teknik pengumpulan data, observasi, dokumen dan wawancara. Sumber data diperoleh dari Tokoh Adat dan orang tua mempelai perempuan sebagai nara sumber data tradisi bubak kawah di Desa Candra Jaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi bubak kawah perspektif Islam Nusantara termasuk dalam Akulturasi antara Islam dan budaya, tidak menyimpang ajaran Islam, Akulturasi anatra Islam itulah yang dapat disebut kedalam Islam Nusantara. Tradisi bubak kawah ini perlu dilestarikan karena mengandung nilai Keislaman dalam budaya. Artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan, menginspirasi, dan menjaga budaya Islam Nusantara, dengan fatwa ulama sebagai refrensi bagi masyarakat dan peneliti.