Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Jawa Barat sangat bergantung pada keandalan infrastruktur teknologi informasi (TI) yang dikelola oleh Bagian Teknik untuk menjaga kontinuitas operasional di tengah era disrupsi digital. Namun, observasi internal menunjukkan bahwa Bagian Teknik belum memiliki proses manajemen risiko TI yang terstruktur dan masih mengandalkan mekanisme pelaporan manual kepada PIC (person in charge) yang bersifat reaktif. Kondisi ini dinilai tidak ideal dalam menghadapi ancaman siber dan teknis yang semakin kompleks. Penelitian ini bertujuan untuk merancang sebuah panduan manajemen risiko TI yang sistematis dengan mengadopsi pendekatan kualitatif yang mengintegrasikan framework ISO/IEC 27005:2022 untuk proses utama manajemen risiko, serta COBIT 2019 untuk identifikasi profil risiko dan penetapan kontrol. Hasil penelitian berhasil mengidentifikasi 20 risiko TI potensial, yang setelah melalui proses analisis diklasifikasikan menjadi satu (1) risiko dengan level High, sembilan (9) risiko dengan level Medium, dan sepuluh (10) risiko dengan level Low. Berdasarkan evaluasi, ditetapkan 10 risiko prioritas yang memerlukan penanganan lebih lanjut. Untuk risiko-risiko tersebut, dirumuskan respon risiko berupa modification (9 risiko) dan sharing (1 risiko), serta penetapan kontrol relevan yang mengacu pada COBIT 2019 dan Annex A ISO/IEC 27001:2022, yang dikelompokkan ke dalam aspek People, Process, dan Technology. Kata kunci — Manajemen Risiko TI, TVRI Jawa Barat, ISO/IEC 27005:2022, COBIT 2019