Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis berbagai risiko yang muncul dalam transaksi bisnis internasional, khususnya pada kegiatan ekspor-impor di kawasan Asia Tenggara, serta mengevaluasi strategi yang dapat diterapkan untuk meminimalkan dampak risiko tersebut. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan metode studi kasus, dengan sumber data sekunder yang meliputi dokumen resmi pemerintah, publikasi akademik, laporan organisasi internasional, dan literatur terkait perdagangan internasional. Data dianalisis menggunakan metode content analysis untuk mengidentifikasi jenis risiko yang paling dominan, termasuk fluktuasi nilai tukar, hambatan logistik, ketidakpastian regulasi, serta hambatan non-tarif yang sering membebani pelaku usaha, terutama UMKM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa risiko-risiko tersebut memiliki dampak signifikan terhadap kelancaran transaksi ekspor-impor, biaya produksi, serta daya saing produk di pasar internasional. Selain itu, hambatan non-tarif dan prosedur administrasi yang kompleks turut memperlambat proses ekspor dan membatasi akses UMKM ke pasar global. Penelitian ini menemukan bahwa penerapan strategi manajemen risiko yang tepat, seperti peningkatan kapasitas internal UMKM, kepatuhan terhadap standar internasional, pemanfaatan teknologi digital, dan dukungan kebijakan pemerintah, dapat membantu mengurangi dampak negatif dari risiko tersebut. Temuan penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi ilmiah bagi pengembangan studi perdagangan internasional, serta menjadi acuan praktis bagi eksportir dalam mengelola risiko transaksi lintas negara, khususnya bagi UMKM yang ingin memperluas pasar global.