This Author published in this journals
All Journal JUDGE: Jurnal Hukum
Caprita, Fisca Prisillya
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN OLEH KEPOLISIAN DI WILAYAH POLRESTA BENGKULU Caprita, Fisca Prisillya; Alauddin; Anita, Fitri
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 03 (2025): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i03.1483

Abstract

Pencurian yang disertai dengan kekerasan, seperti ancaman atau tindakan fisik terhadap korban-misalnya dengan memukul, mengikat, atau menodong korban agar tidak melawan-merupakan bentuk kejahatan yang semakin marak terjadi di masyarakat. Dalam situasi sosial ekonomi yang sulit, banyak orang yang tergoda untuk melakukan pencurian, bahkan dengan menggunakan kekerasan. Penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, serta untuk mengetahui prosedur dan mekanisme yang diterapkan oleh aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris (socio-legal) dan objek penelitiannya adalah hukum dan Masyarakat serta merujuk pada penelitian deskriptif, dalam penelitian terdapat dua jenis data, yaitu data primer (field research) dan data sekunder (library research). Subjek penelitian adalah 1 (satu) orang Katim Pidum 3, 1 (satu) orang Ajudan kaurmintu, 1 (satu) orang Penyidik pembantu Satreskrim Polresta Bengkulu dan 1 (satu) orang korban pencurian dengan kekerasan, 1 (satu) orang pelaku pencurian dengan kekerasan. Hasil penelitian yang diperoleh dari ke 3 (tiga) orang bagian Satreskrim Polresta Bengkulu diketahui bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian dengan kekerasan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Faktor prnghambat penegakan hukum tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polresta Bengkulu yaitu kendala penegak hukum/ sumber daya manusia, kendala sarana dan prasarana, sulitnya menemukan saksi dan bukti fisik saat kejadian, serta kurangnya kepedulian dan kesadaran dari Masyarakat