Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implementasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Konteks Kearifan Lokal Ramadhani, Milenia; Cipto Handoyo, B Hestu; Abdul Kadir, Syukron
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 09 (2024): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v3i09.1125

Abstract

Yogyakarta secara historis mempunyai arti penting dalam pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kemerdekaan Indonesia tahun 1945. Hubungan Yogyakarta sebagai kerajaan merdeka dengan Indonesia dimasa awal kemerdekaanya menjadi asal-usul yang berbeda dengan daerah lain sehingga Yogyakarta menjadi layak ditetapkan sebagai Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan di syahkanya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, maka secara resmi Indonesia mengakui keistimewaan Yogyakarta. Tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan Implementasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam konteks kearifan lokal. Metode penelitian adalah studi kepustakaan dengan pendekatan kajian hukum yuridis normatif. Data yang digunakan adalah sumber hukum primer, sekunder dan tersier yang dilengkapi dengan studi pustaka yang relevan. Analisis dilakukan dengan kualitatif berdasarkan norma yuridis yang berlaku. Hasil penelitian menjelaskan proses dan dinamika perjuangan pengakuan keistimewaan DIY sangat panjang dan berliku sampai disyahkanya UU No 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Perdebatan dan Tarik ulur terjadi pada pembahasan pengisian jabatan dan pertanahan. UU Keistimewaan DIY merupakan pengakuan kearifan lokal karena terkait pelaksanaan demokrasi yang asimetris. Aspek-aspek penting dalam keistimewaan ada 5 bidang yaitu pengisian jabatan gubernur dan wakil, pemerintahan DIY, Kebudayaan, Pertanahan dan Tata Ruang. DIY mampu membuat Perda-Perda Istimewa (Perdais) sesuai amanat UU, dimana paling tidak terdapat 7 Perda keistimewaan.
Socio-Legal Analysis of the Implementation of the 2023 Criminal Code in Society Ruswanto, Ady; Trishanti, Alia; Winarko, Bayu; Saputra, Elyan; Abdul Kadir, Syukron
Journal of Mandalika Social Science Vol 3 No 2 (2025): Journal of Mandalika Social Science
Publisher : Mandalika Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59613/jomss.v3i2.386

Abstract

The enactment of Law Number 1 of 2023 concerning the Criminal Code (KUHP 2023) marks a significant reform of Indonesia’s national criminal law, oriented toward humanitarian values, restorative justice, and the recognition of living law within society. Although previous studies have mainly examined the normative substance and political debates surrounding the new Criminal Code, limited attention has been given to its early social implementation and institutional readiness. This study aims to analyze the implementation of KUHP 2023 from a socio-legal perspective, particularly focusing on the level of understanding and readiness of both the public and law enforcement officials, as well as the sociological factors influencing its effectiveness. This research employs an empirical legal method with a qualitative approach, utilizing semi-structured interviews with 12 informants from law enforcement, academia, and society, supported by a literature review of regulations and scholarly sources. The findings indicate that law enforcement officials are relatively well-prepared at the structural level; however, the public still demonstrates a low and partial level of understanding of KUHP 2023. The primary inhibiting factors include a prison-centric culture, value pluralism, and potential uncertainty in the application of living law, while the supporting factors encompass the protection of privacy rights, recognition of customary law, and the adoption of a restorative justice approach. Analytically, these findings show that the effectiveness of criminal law reform depends not only on legislative change, but also on the interaction between legal norms, institutional capacity, and community legal culture. From a socio-legal perspective, the implementation of KUHP 2023 reflects a process of cultural transition that necessitates alignment between legal norms and the legal culture of society.