Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

RELEVANSI ASAS KEPASTIAN HUKUM SEBAGAI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA RUMAH TANGGA DI INDONESIA Merlyn Nathasya Divashilia Tampubolon; Made Aditya Pramana Putra
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 10 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Oktober
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/b2bkva66

Abstract

Tujuan studi ini adalah untuk mengkaji secara mendalam relevansi asas kepastian hukum dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai bentuk upaya perlindungan hukum terhadap pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) guna menelaah norma-norma yang mengatur hubungan kerja antara PRT dan pemberi kerja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hingga saat ini, belum disahkannya RUU PPRT telah menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para PRT, khususnya terkait dengan pengakuan status pekerjaan, hak-hak normatif, dan mekanisme perlindungan hukum. Dalam konteks perlindungan tenaga kerja domestik, pengesahan RUU PPRT menjadi krusial karena dapat memberikan kepastian hukum yang jelas bagi kedua belah pihak, antara pekerja dan pemberi kerja serta mendorong terwujudnya hubungan kerja yang lebih adil, manusiawi, dan setara. Dengan demikian, asas kepastian hukum berfungsi sebagai pondasi normatif yang sangat penting dalam pembentukan regulasi yang berpihak pada kelompok pekerja rentan ini, serta memperkuat sistem hukum ketenagakerjaan nasional secara keseluruhan.