Aprilya, Zahra
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pentingnya Prinsip Etika Administrasi Publik Dalam Upaya Pemberantasan Gratifikasi Di Lingkungan Birokrasi Publik Marbela, Sinta; Aprilya, Zahra; Ulfa, Khalida
Sanger Journal: Social, Administration and Government Review Vol. 1 No. 1 (2023): Sanger Journal: Social, Administration and Government Review
Publisher : Program Studi Ilmu Administrasi Negara Bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/sanger.v1i1.2956

Abstract

Gratifikasi merupakan pelanggaran etika dan dapat merusak sistem birokrasi publik. Secara umum Gratifikasi didefinisikan sebagai pemberian imbalan atas tindakan yang dilakukan oleh aparatur sipil negara. Gratifikasi dalam pelayanan publik seringkali dianggap sebagai perilaku korupsi, karena melibatkan penerimaan atau pemberian imbalan yang bertujuan untuk mempengaruhi keputusan atau tindakan petugas pelayanan publik. Hal ini merusak prinsip keadilan, transparansi, dan integritas dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Fokus dan tujuan penelitian ini untuk menganalisis prinsip etika administrasi publik dalam upaya pemberantasan gratifikasi di lingkungan birokrasi publik. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif. Sumber data di peroleh dari literature review, jurnal, buku, dan website resmi. Teknik analisis data menggunakan teknik analisis content dan literature review. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam prinsip etika administrasi publik sangat penting dalam upaya pemberantasan gratifikasi di lingkungan birokrasi publik. Etika administrasi publik dapat menjadi pedoman bagi pegawai publik untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional dan transparan. Kepatuhan terhadap prinsip etika administrasi publik akan meminimalkan risiko adanya tindakan yang tidak etis dan gratifikasi yang merusak tata kelola pemerintahan yang baik. Preventif yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah Menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui sosialisasi dalam peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif gratifikasi bagi tata kelola pemerintahan dan kepentingan publik, Memperkuat pengawasan dan pemeriksaan internal dan eksternal atas kegiatan pemerintahan, meningkatkan kualitas dan profesionalisme pegawai publik melalui pelatihan dan pengembangan kompetensi, menerapkan sistem pengaduan dan whistleblowing yang efektif dan terjamin keamanannya, peningkatan pengawasan dan penegakan, dan implementasi Sistem Pengawasan Internal pemerintah, Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah dapat membuat pengelolaan keuangan publik lebih transparan dan akuntabel.