Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan bahasa Indonesia dalam laporan keuangan sebagai instrumen penting dalam membuktikan transparansi dan kredibilitas informasi keuangan. Bahasa Indonesia, sebagai bahasa nasional sekaligus bahasa resmi negara, memiliki peran strategis tidak hanya sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai media penyampai informasi profesional yang harus jelas, lugas, dan sesuai kaidah kebahasaan. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur review dengan pendekatan kualitatif deskriptif, berdasarkan jurnal ilmiah, buku, pedoman penyusunan laporan keuangan, serta regulasi akuntansi yang berlaku antara tahun 2021–2025. Hasil kajian menunjukkan bahwa kualitas laporan keuangan tidak hanya ditentukan oleh keakuratan angka, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh kejelasan bahasa yang digunakan. Penggunaan bahasa Indonesia yang konsisten, formal, serta sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) dan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terbukti dapat meningkatkan keterbacaan, mengurangi kesalahpahaman, serta memperkuat Kredibilitas atas kepercayaan pemangku kepentingan. Namun demikian, penelitian ini juga menemukan tantangan berupa penggunaan istilah asing yang belum diterjemahkan, kalimat yang ambigu, serta keterbatasan keterampilan penulisan dalam praktik penyusunan laporan. Oleh karena itu, strategi peningkatan literasi kebahasaan, penyeragaman terminologi, dan penguatan regulasi menjadi langkah penting untuk mendukung terciptanya laporan keuangan yang transparan, kredibel, dan akuntabel. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan bahwa bahasa Indonesia berperan penting sebagai fondasi integritas laporan keuangan dan citra profesional perusahaan