Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB MASKAPAI PENERBANGAN ATAS TRAUMA PSIKOLOGIS PENUMPANG SELAMAT DI INDONESIA Tandoko, Rio; Prihatin, Angga
TANJUNGPURA LAW JOURNAL Vol 9, No 2 (2025): VOLUME 9 NUMBER 2, JULY 2025
Publisher : Faculty of Law, Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/tlj.v9i2.91618

Abstract

Abstract Airplane accidents not only cause physical harm but also profound psychological trauma for surviving passengers. However, the legal framework in Indonesia governing airline liability for passenger psychological trauma remains very weak because existing regulations and jurisprudence tend to focus more on physical losses such as death, disability, or injury, and do not explicitly mention psychological trauma as a form of compensation. This study aims to analyze the legal framework governing airline liability for passenger psychological trauma and identify the limitations of such legal liability. This study uses a normative juridical method with a statutory, case-based, and conceptual approach. The analysis shows that the regulation of liability for passenger psychological trauma in Indonesia is limited by the difficulty in proving a causal relationship between accident incidents and psychological trauma due to its immaterial nature and inability to be precisely measured. In addition, there is no legal basis that regulates the amount of compensation in concrete terms, so that the assessment of compensation is very subjective and depends on the judge's discretion, while there are different legal interpretations between judges, which creates legal uncertainty and allows airlines to escape responsibility. The author recommends that the government create implementing government regulations for Law Number 1 of 2009 concerning aviation to classify the psychological trauma experienced by surviving passengers into passenger losses and must be borne by the carrier along with the criteria for proving causality so that there is legal certainty and is able to provide the best solution for all parties involved. Abstrak Kecelakaan pesawat terbang tidak hanya menimbulkan kerugian fisik, tetapi juga luka psikologis yang mendalam bagi para penumpang yang selamat. Meskipun demikian, kekuatan hukum di Indonesia yang mengatur tanggung jawab maskapai penerbangan terhadap trauma psikologis penumpang masih sangat lemah. Hal ini dikarenakan regulasi dan yurisprudensi yang ada cenderung lebih fokus pada kerugian fisik seperti kematian, cacat tetap, atau luka-luka, dan tidak secara eksplisit menyebutkan trauma psikologis sebagai bentuk kerugian yang dapat dikompensasi. Studi ini bertujuan untuk menganalisis kekuatan hukum yang mengatur tanggung jawab maskapai penerbangan atas trauma psikologis penumpang yang selamat, serta mengidentifikasi batasan-batasan yang ada dalam pertanggungjawaban hukum tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Hasil analisis penulis menunjukkan bahwa regulasi pertanggungjawaban atas trauma psikologis penumpang selamat di Indonesia masih terbatas oleh kesulitan dalam membuktikan hubungan kausalitas antara insiden kecelakaan dan trauma psikologis karena sifatnya yang immateriil dan tidak dapat diukur secara pasti. Selain itu, tidak adanya landasan hukum yang mengatur besaran ganti rugi secara konkret, sehingga penilaian ganti rugi menjadi sangat subjektif dan bergantung pada diskresi hakim sedangkan terdapat interpretasi hukum yang berbeda-beda antar hakim, yang menciptakan ketidakpastian hukum dan memungkinkan maskapai untuk lepas dari tanggung jawab. Untuk itu, penulis merekomendasikan kepada pemerintah untuk membuat peraturan pemerintah pelaksana UU Nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan agar mengklasifikasikan trauma psikologis yang dialami oleh penumpang selamat dalam kerugian penumpang dan harus ditanggung oleh pihak pengangkut beserta kriteria pembuktian kausalitasnya sehingga terdapat kepastian hukum dan mampu memberikan solusi terbaik seluruh pihak yang terlibat.
Urgensi Hukum Perilaku Silent Treatment Sebagai Kekerasan Psikis Dalam Rumah Tangga Shalatan, Rhesas; Tandoko, Rio; Dwi Agustin, Angeli
Locus Journal of Academic Literature Review Vol 5 No 1 (2026): January
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v5i1.821

Abstract

Silent treatment merupakan salah satu bentuk kekerasan psikis dalam rumah tangga yang sulit dikenali namun berdampak signifikan terhadap korban yang mengalaminya. Di Indonesia, relevansi mengenai isu ini semakin menguat seiring meningkatnya laporan kekerasan psikis dari Komnas Perempuan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.  Kajian ini menerapkan metode yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan konseptual (conceptual approach) melalui teknik studi kepustakaan (library research). Hasil kajian menunjukkan bahwa perilaku silent treatment dapat menimbulkan rasa cemas, ketakutan, kebingungan, hilangnya rasa kepercayaan, penderitaan psikis, dan kerusakan hubungan—sehingga memenuhi unsur-unsur kekerasan psikis yang termuat di dalam Pasal 7 UU PKDRT. Selain itu, diperlukan urgensi pengaturan perilaku silent treatment dalam hukum pidana Indonesia agar menjamin perlindungan terhadap korban. Dengan demikian, maka silent treatment harus diakui sebagai kekerasan psikis dan diatur secara eksplisit dalam pembaruan hukum pidana nasional.