Jaelani, Lalu Kholid
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Qard dan Dain dalam Hukum Ekonomi Syariah: Telaah Fatwa DSN-MUI No. 1 Tahun 2004 Serta Implikasinya terhadap Praktik Bunga pada Lembaga Keuangan Konvensional Jaelani, Lalu Kholid
Riwayat: Educational Journal of History and Humanities Vol 8, No 4 (2025): October
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24815/jr.v8i4.49907

Abstract

Penelitian ini mengkaji konsep utang dalam hukum Islam, yang dibagi menjadi qard (pinjaman tabarru' antarindividu tanpa batas waktu untuk kebutuhan dasar) dan dain (utang dari transaksi jual beli, pinjaman, atau ganti rugi), serta relevansinya dengan Fatwa MUI No. 1/2004 tentang larangan riba dan standarnya pada lembaga konvensional. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis normatif-yuridis berdasarkan Al-Qur'an, hadis, kitab fiqh klasik, dan fatwa kontemporer, penelitian ini menganalisis dasar syariah, syarat, pilar, dan kompilasi komprehensif kedua konsep tersebut dalam hal sifat, tujuan, asal usul kewajiban, dan ketentuan pembayaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa qard hanya dapat diterapkan pada transaksi individu tanpa bunga karena didasarkan pada bantuan mutual dengan modal penuh dari pemberi pinjaman, sementara dain dapat diterapkan pada lembaga keuangan dengan bunga karena menggunakan kombinasi modal bank dan dana pihak ketiga, di mana bunga berfungsi sebagai biaya operasional, bukan sekadar keuntungan. Analisis menunjukkan adanya konflik mendasar antara penerapan bunga di lembaga konvensional dan konsep qard dalam Islam. Implikasi penelitian ini memberikan panduan teoritis untuk pengembangan instrumen keuangan Islam yang sesuai dengan prinsip-prinsip muamalah Islam.
Konsep Gharar, Maisir dan Batasannya Menurut Ulama: Kajian Teoritis dan Praktik dalam Ekonomi Syariah Cholid, Ahmad; Jaelani, Lalu Kholid
Jurnal Ragam Pengabdian Vol. 3 No. 1 (2026): Januari-April. Synergy of Research and Community Service for Community Empowerm
Publisher : Lembaga Teewan Journal Solutions

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62710/84q46w08

Abstract

Penelitian ini mengkaji konsep gharar (ketidakpastian) dan maisir (perjudian) dalam hukum ekonomi Islam beserta batasan-batasannya menurut pandangan ulama klasik dan kontemporer, serta mengaitkannya dengan praktik ekonomi modern seperti perbankan syariah, asuransi syariah, dan pasar modal syariah. Kajian ini bertujuan menelusuri dasar normatif, filosofis, dan etis dari larangan gharar dan maisir, serta menilai implementasinya dalam lembaga keuangan syariah di Indonesia. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi pustaka, bersumber dari kitab fikih klasik, fatwa DSN-MUI, dan jurnal ilmiah kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para ulama sepakat gharar yang diharamkan adalah gharar fahish (ketidakpastian besar) yang berpotensi menimbulkan kerugian dan ketidakadilan, sementara gharar yasir (ketidakpastian kecil) diperbolehkan karena tidak memengaruhi substansi akad. Maisir dipahami sebagai transaksi spekulatif yang menghasilkan keuntungan tanpa dasar usaha produktif yang sah. Dalam praktik modern, penghindaran gharar dan maisir diterapkan melalui akad-akad syariah seperti murabahah, mudharabah, tabarru', dan wakalah bil ujrah, serta melalui regulasi dan fatwa DSN-MUI yang mengatur pasar modal dan asuransi syariah. Penelitian ini menegaskan bahwa pemahaman yang tepat mengenai batasan gharar dan maisir menjadi fondasi penting bagi terwujudnya sistem keuangan Islam yang adil, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus pedoman pengembangan produk keuangan modern yang selaras dengan prinsip maqāṣid al-syarī'ah