Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Kebijakan Penanganan Eksploitasi AnaK di Kota Banda Aceh Fiani, Erma; Muazzinah
Al-Ijtima`i: International Journal of Government and Social Science Vol. 10 No. 2 (2025): Al-Ijtima`i: International Journal of Government and Social Science
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/jai.v10i2.6803

Abstract

Kota Banda Aceh dijuluki sebagai Kota Layak Anak berdasarkan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kota Layak Anak dan Qanun Aceh Nomor 9 tahun 2019 tentang penanganan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Meskipun demikian, kebijakan ini masih belum memberikan dampak positif dalam penurunan angka eksploitasi anak di Kota Banda Aceh. Dengan demikian, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis narasi kebijakan pemerintah Kota Banda Aceh dalam penanganan eksploitasi anak di Kota Banda Aceh. Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu kualitatif dengan pendekatan naratif, menggunakan sumber data primer dan sekunder. Untuk menentukan hasil penelitian menggunakan teknik pengumpulan data berdasarkan wawancara, observasi, dokumen dan materi digital audiovisual. Hasil penelitian menunjukkan akar masalah eksploitas anak disebabkan oleh kesenjangan ekonomi dan masalah substitusi. Kesempurnaan ekonomi merupakan ketidakseimbangan pendapatan yang dihasilkan sehingga menjadi penyebab ketidakmampuan akses pendidikan maupun kesehatan, pada akhirnya perekonomian keluarga menjadi rendah dan memaksa anak-anak untuk bekerja atau dieksploitasi demi bertahan hidup. Maka masalah substitusi anak-anak dianggap setara dengan orang dewasa yang dapat menggantikan apa yang dikerjakan oleh orang dewasa, sehingga mereka lebih dipilih untuk bekerja daripada melanjutkan pendidikan. Seperti mencakup kemiskinan, diskriminasi dan ketidaksetaraan gender. Keyakinan yang dominan berkomitmen dalam penanganan eksploitasi anak yaitu aktor Pemerintah Dinas Sosial Kota Banda Aceh dan DP3AP2KB Kota Banda Aceh.