Wahyu Laila Fitriani
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Risk Management and Istishna’ Agreement Financing Products In Sharia Financial Institutions: Manajemen Risiko dan Produk Pembiayaan Akad Istishna’ dalam Lembaga Keuangan Syariah Wahyu Laila Fitriani
Al-Muamalah: Jurnal Ekonomi Islam, Filantropi dan Perbankan Syariah Vol 1 No 2 (2024): November
Publisher : Syamilah Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji produk istishna’ dan manajemen risiko dalam pelaksanaan akad istishna’. Lembaga Keuangan Syariah (LKS) memiliki peran penting dalam menyediakan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, salah satunya adalah melalui produk pembiayaan. Akad istishna’ adalah salah satu bentuk akad yang digunakan dalam produk pembiayaan LKS. Istishna’ adalah kesepakatan antara dua pihak, yaitu pembeli (mustashni’) dan penjual ( shani’), untuk pemesanan barang dengan spesifikasi tertentu yang telah disetujui bersama. Dalam hal ini, penjual bertanggung jawab untuk menyediakan barang yang dipesan, sementara pembeli wajib membayar barang tersebut. Akad pembiayaan istishna’ digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pengadaan barang yang menjadi objek istishna’. Akad ini mencakup masa angsuran yang dapat melampaui periode pengadaan barang, di mana pihak bank akan mengakui pendapatan yang menjadi haknya selama periode angsuran tersebut. Artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai produk pembiayaan dalam akad istishna’ serta manajemen risiko yang diterapkan dalam konteks ini.