Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (DD) DI DESA DAWUHAN KECAMATAN PURWOASRI KABUPATEN KEDIRI (Studi Kasus Dana Desa Pembangunan Fisik) Silvia, Yolanda Tatyana; Prastyawan, Agus
Jurnal Inovasi Administrasi Negara Terapan (Inovant) Vol. 2 No. 3 (2024)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembangunan di berbagai tingkat wilayah, termasuk desa, menjadi fokus utama dalam setiap negara. PMK No. 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa menetapkan bahwa desa, sebagai entitas hukum, mengatur dan mengelola urusan pemerintahan untuk kepentingan masyarakat lokal. Dana Desa bertujuan untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Regulasi ini mengatur tahapan pengelolaan dana desa meliputi: 1) penganggaran, 2) pengalokasian, 3) penyaluran, 4) penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan, 5) penggunaan, 6) pemantauan dan evaluasi, serta 7) penghentian dan/atau penundaan penyaluran dana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Dawuhan, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri (Studi Kasus Dana Desa Pembangunan Fisik). Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan Pengelolaan dana desa di Desa Dawuhan Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri tahun 2023 dalam tahapan PMK No.145 Tahun 2023 pada tahap penganggaran, pengalokasian, dan penyaluran dana yang menunjukkan perlunya perbaikan administratif. Penundaan proyek dan kurang akurat dokumen pada tahap penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan serta penggunaan mencerminkan tantangan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Untuk tahap pemantauan dan evaluasi, penghentian dan/atau penundaan penyaluran dana desa menunjukkan bahwa proses administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi berjalan dengan baik peningkatan transparansi dan efisiensi diperlukan untuk memastikan bahwa semua tahapan pengelolaan dana desa dilaksanakan sesuai dengan standar peraturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.