Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Formulasi Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Manalu, Iren Betti; Sinaga, Budiman N.P.D
Journal of Health Education Law Information and Humanities Vol 2, No 1 (2025): Februari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/helium.v2i1.5169

Abstract

Pertanggungjawaban dalam tindak pidana pemilu ini tidak terlepas dari unsur pelaku yang melakukan perbuatan pelanggaran pemilu. Komplektisitas masalah yang terdapat dalam pemilu, mengakibatkan banyaknya unsur maupun pihak yang terlibat dalam penanganan masalah pemilu. Pertanggungjawaban atas pelanggaran tindak pidana pemilu tentunya harus ditemukan formula terbaik agar dapat meminimalisir pelanggaran yang terjadi pada pemilu. Potensi terjadinya pelanggaran tindak pidana dapat terjadi sebelum pemungutan suara, saat pemungutan suara dan setelah pemungutan suara. Dibutuhkan formulasi yang tepat sebagai bagian dari langkah antisipasi terhadap tindak pidana pemilu. Jaminan atas langkah antisipasi tersebut dapat dipahami sebagai salah satu bagian dari kebijakan terhadap penanggulangan kejahatan. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diberikan kewenangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, untuk melaksanakan fungsi pengawasan dan penindakan terhadap tindak pidana pemilu oleh peserta pemilu dan tim kampanye mereka. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif analisis. Tujuan dari penulisan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pihak yang berwenang untuk mengatasi permasalahan pelanggaran yang sering terjadi dalam pelaksanaan pemilu, serta berfungsi sebagai referensi bagi penelitian selanjutnya. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah   bagaimana kewenangan Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan bagaimana kendala dan solusi Bawaslu dalam mengatasi permasalahan pelanggaran pemilu yang sering terjadi.