Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Hukum Dalam Menanggulangi Pencemaran Lingkungan Akibat Pengelolaan Sumber Daya Alam Yonatan, Yohanes Andrew; Putra, Naufal Adib; Jakub, Steven Otnil; Luftiyansyah, Diaz; Wijaya, Jonathan Kenneth
Journal of Health Education Law Information and Humanities Vol 2, No 1 (2025): Februari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/helium.v2i1.4654

Abstract

Sumber Daya Alam (SDA) adalah aset penting yang mendukung kehidupan manusia dan keberlanjutan ekosistem. Untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan, pengelolaan SDA yang berkelanjutan menjadi sebuah keharusan. Hukum memegang peranan penting dalam upaya mencegah dan mengatasi pencemaran lingkungan yang sering terjadi akibat pengelolaan sumber daya alam. Kegiatan eksploitasi sumber daya alam yang tidak mematuhi prinsip keberlanjutan kerap kali menyebabkan kerusakan lingkungan. Landasan hukum utama di Indonesia, yakni Pasal 28 huruf H ayat (1) UUD 1945, di dalam ini dijelaskan bahwa setiap individu memiliki hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif, dengan tujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai manusia, kondisi, dan situasi terkait. Penelitian ini termasuk penelitian normatif, yaitu pendekatan yang digunakan untuk mengumpulkan data dari sumber-sumber literatur atau bahan pustaka, yang berarti metode ini mengandalkan data sekunder. Penelitian hukum normatif dilakukan dengan mengkaji peraturan hukum serta bahan-bahan hukum yang relevan dengan topik penelitian. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah survei literatur, yang secara sistematis meneliti dan menganalisis buku, undang-undang, catatan kuliah, dan sumber lain yang relevan dengan topik penelitian. Strategi hukum untuk mendorong pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang berkelanjutan dan ramah lingkungan dapat diperkuat dengan berbagai pendekatan yang bersifat holistik.