Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

HAKIKAT DAN TUJUAN PENDIDIKAN ISLAM PERSPEKTIF HADITS Handrihadi, Ayub; Ahmad, Arifuddin; Palangkey, Rahmi Dewanti
AL-URWATUL WUTSQA: Kajian Pendidikan Islam Vol. 3 No. 1 (2023): JUNI 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membahas dasar-dasar dan tujuan pendidikan yang sempurna dalam hadis, serta salah satu istilah yang biasa digunakan terkait dengan pendidikan, yaitu Tarbiyah serta hadits-hadits yang berkaitan dengan topik-topik ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan fokus pada informasi yang diperoleh dari tinjauan literatur yang komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tujuan menyeluruh pendidikan adalah untuk membantu siswa mempertahankan identitas mereka sekaligus membantu mereka mengembangkan potensi penuh mereka untuk kebaikan dan kesempurnaan di dunia ini dan selanjutnya. Namun, tujuan akhir pendidikan Islam adalah untuk menghasilkan individu yang berkomitmen penuh pada Islam dan yang mampu bertindak sebagai khalifah di muka bumi dan sebagai hamba Allah SWT yang berbakti.
SEJARAH PERKEMBANGAN PENDIDIKAN ISLAM DI SUMATERA (Suatu Kajian terhadap Tokoh dan Lembaganya) Handrihadi, Ayub; Rama, Bahaking; Razak, Abd. Rahim
AL-URWATUL WUTSQA: Kajian Pendidikan Islam Vol. 3 No. 2 (2023): DESEMBER 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk membahas Sejarah perkembangan pendidikan islam di sumatera, penelitian ini menfokuskan kepada kajian terhadap tokoh-tokoh serta lembaga islam yang berkembang sejak awal masuknya islam di sumatera hingga saat ini. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan mengacu pada data yang diperoleh dari hasil penelusuran study literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1. Islam masuk ke Minangkabau antara abad ke-12 dan 13 M, dengan melalui dua jalur yaitu; jalur dari Aceh dan jalur dari Malaka yang diperkenalkan oleh saudagar dari Arab.  2.              Surau (sebagai lembaga pendidikan tertua) bagi masyarakat Minangkabau memiliki fungsi multidemensi, tidak hanya berfungsi sebagai tempat berkumpul, rapat dan tempat tidur tetapi juga berfungsi sebagai lembaga pendidikan Islam. 3. Diantara tokoh islam minangkabau yang terkenal sejak awal masuknya islam antara lain, Syaikh burhanuddin (1680 M), SyaikhAbdulrahman (1777), Haji Piobang dari Agam, Haji Miskin dari Pandai Sikek dan Haji Sumanik dari Batusangkar (1803)
Pilar dan Konstelasi Musyawarah Persfektif Al Qur’an Handrihadi, Ayub; Bakar, Achmad Abu; Basri, Halimah
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36418/syntax-literate.v9i1.15150

Abstract

Tulisan ini menguraikan tentang Pilar dan Konstelasi musyawarah Perspektif al qur’an sebagai solusi dalam menyelesaikan konflik, dalam penelitian ini diuraikan himpunan ayat-ayat al qur’an yang membahas tentang musyawarah, sebab turunya serta munasabah ayat dan analisis tematik terkait ayat-ayat musyawarah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (Library research) dengan melakukan kajian secara mendalam dan sistematis, yang diambil dari sumber utamanya, yakni Al qur’an dan tafsir para ulama. Hasil kajian menjelaskan bahwa, terdapat tiga ayat dengan term berbeda yang menjelaskan tentang musyawarah antara lain, QS al-Baqarah (2): 233 yang di dalamnya terdapat term tasyawur; QS. Ali Imran (3): 159 yang didalamnya terdapat term syawir; dan QS. al-Syura (42): 38 yang di dalamnya terdapat term syura. Term syura mengandung interpretasi tentang lapangan musyawarah dan demokrasi. Term syawir mengandung interpretasi demokrasi dan orang-orang yang diminta bermusyawarah. Sedangkan term tasyawur mengandung interpretasi tentang urgennya musyawarah diterapkan mulai dari unit sosial terkecil (rumah tangga) untuk terbinanya kebiasaan bermusyawarah dalam unit sosial yang lebih besar (negara).