Kesehatan mental remaja merupakan isu penting yang tidak hanya diartikan sebagai ketiadaan gangguan psikologis, tetapi juga kemampuan mengatasi tekanan, produktif, serta berperan dalam lingkungan sosial. Remaja putri rentan mengalami gangguan mental akibat penggunaan media sosial yang berlebihan, termasuk paparan cyberbullying, konten negatif, dan fenomena fear of missing out (FoMO). Penelitian ini bertujuan menilai hubungan antara penggunaan media sosial dengan kesehatan mental remaja putri di MTsN 3 Karawang tahun 2025. Penelitian menggunakan desain kuantitatif cross sectional pada 85 siswi kelas VIII berusia 12–15 tahun, dengan pengumpulan data melalui kuesioner pada Mei–Juni 2025. Analisis dilakukan secara deskriptif, uji chi- square, dan Odds Ratio (OR). Hasil menunjukkan 43 responden (50,6%) termasuk kategori penggunaan media sosial berisiko, sementara 77 responden (90,6%) mengalami risiko gangguan kesehatan mental. Uji chi-square menghasilkan p = 0,023 (< 0,05), yang berarti terdapat hubungan signifikan antara penggunaan media sosial dan kesehatan mental. Nilai OR = 8,400 (95% CI: 1,02–69,0) menunjukkan bahwa remaja dengan penggunaan media sosial berisiko memiliki peluang delapan kali lebih besar mengalami gangguan kesehatan mental dibandingkan dengan yang tidak berisiko. Keterbatasan penelitian ini terletak pada lingkup sampel yang terbatas pada satu sekolah sehingga hasil belum dapat digeneralisasi lebih luas, namun temuan ini dapat menjadi dasar intervensi keluarga dan sekolah dalam pendampingan penggunaan media sosial yang sehat. Simpulan, terdapat hubungan signifikan antara penggunaan media sosial dengan kesehatan mental remaja putri di MTsN 3 Karawang tahun 2025.