Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PERDATA BAGI INFLUENCER DALAM MELAKUKAN REVIEW PRODUK BARANG ATAU JASA Ni Made Sanisca Puri Dewanti; Putri Triari Dwijayanthi
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 10 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Oktober
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/6gewfb25

Abstract

Di era digital yang semakin canggih, pemanfaatan media sosial mendominasi masyarakat. Cara efektif dalam memasarkan suatu produk barang atau jasa melalui media sosial adalah dengan memanfaatkan influencer marketing. Dalam penulisan ini, istilah influencer merujuk pada seseorang atau satu pihak yang menggunakan media sosial dengan jumlah followers (pengikut) cukup banyak atau signifikan yang mengunggah konten berupa foto atau video review (ulasan) yang dapat mempengaruhi pengguna media sosial lainnya. Dengan tidak adanya kepastian mengenai kedudukan hukum influencer dalam ranah perdata dan perlindungan konsumen dapat menimbulkan tanda tanya, apakah mereka disebut sebagai konsumen atau justru pelaku usaha periklanan. Jenis metode penelitian digunakan dalam studi ini adalah penelitian hukum normatif, dengan menggunakan Pendekatan terhadap Perundang-undangan (The Statute Approach) dan Pendekatan Konseptual (The Conceptual Approach). Hasil studi ini menunjukkan bahwa diperlukannya adanya kepastian hukum terhadap kedudukan hukum influencer, agar saat timbul adanya kerugian, influencer dapat dimintai pertanggungjawaban perdata yang tepat baik itu wanprestasi maupun Perbuatan Melawan Hukum (PMH).